KAYA PENOLONG TAQWA

KAYA PENOLONG TAQWA

Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Bahkan harta yang halal dan dimanfaatkan untuk kebaikan dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan kekayaan, seorang muslim dapat membantu dakwah, menolong fakir miskin, membangun pendidikan Islam, menunaikan haji, berqurban, serta memperkuat umat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

نِعْمَ الْعَوْنُ عَلَى تَقْوَى اللَّهِ الْغِنَى

“Sebagus-bagus penolong untuk bertakwa kepada Allah adalah kekayaan.”
(HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Hadits ini menunjukkan bahwa kekayaan yang halal bukanlah sesuatu yang tercela. Yang tercela adalah apabila harta menjauhkan manusia dari Allah. Sebaliknya, apabila digunakan di jalan kebaikan, maka harta menjadi alat memperkuat ketakwaan.

Allah SWT juga berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

“Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia.”
(QS. Al-Qashash: 77)

Para sahabat Nabi banyak yang kaya raya, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, Utsman bin Affan RA, dan Abdurrahman bin Auf RA. Kekayaan mereka menjadi kekuatan besar bagi perjuangan Islam. Mereka membuktikan bahwa kaya dan taqwa dapat berjalan bersama.

Karena itu, umat Islam jangan malas bekerja, malas berpikir, dan malas membangun ekonomi. Jadilah muslim yang kuat iman, kuat ilmu, dan kuat finansial agar mampu memberi manfaat luas bagi agama dan masyarakat.

Footnote:

  1. HR. Ahmad No. 17023
  2. Al-Mustadrak Al-Hakim No. 2148
  3. QS. Al-Qashash: 77

Wallahu a'lam bish shawab

DRS. HAMZAH JOHAN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama