MANFAAT SINERGISITAS ULAMA, UMARA DAN UMMAT

MANFAAT SINERGISITAS ULAMA, UMARA DAN UMMAT

1. ULAMA SEBAGAI PENJAGA AGAMA (HIFZH AD-DIN)

Ulama bertugas menjaga keaslian ajaran Islam, menyebarkan pemahaman yang benar, dan melindungi agama dari penyimpangan.

Dalil:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ، يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ، وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

"Ilmu ini akan dibawa oleh para ulama yang adil dari tiap-tiap generasi. Mereka akan menafikan segala penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampau, menolak kebohongan pelaku kebathilan dan ta’wilan orang-orang jahil."

(Riwayat al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra [20700] dan al-Tabrani dalam Musnad al-Syam [599], dinilai sahih oleh al-Albani dalam Tahqiq Misykat al-Mashabih [248])

Footnote 1: Hadis ini menunjukkan bahwa Allah menjaga agama melalui ulama yang adil, yang bertugas memelihara kemurnian ajaran dari distorsi dan kesalahpahaman.

 

2. UMARA SEBAGAI PENJAGA SISTEM DAN KEKUASAAN (HIFZH AS-SIYASAH)

Umara memiliki tanggungjawab mengelola negara dengan adil, menjaga ketertiban, dan mewujudkan kemaslahatan umat.

Dalil:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu."

(QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Footnote 2: Ayat ini mengamanatkan ketaatan kepada pemimpin yang sah, dengan syarat mereka tidak menyimpang dari ajaran Islam. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa fungsi pemerintahan adalah untuk kemaslahatan seluruh makhluk, mencakup aspek jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan.

3. UMMAT SEBAGAI PENJAGA NILAI SOSIAL DAN MORAL (HIFZH AL-UMMAH)

Ummat berperan aktif dalam menyeru kebaikan, mencegah keburukan, dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Dalil:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

"Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah."

(QS. Ali Imran [3]: 110)

Footnote 3: Ayat ini menetapkan peran umat Islam sebagai teladan masyarakat, di mana pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar menjadi bukti keunggulan mereka dalam menjaga nilai-nilai moral dan sosial.

MANFAAT SINERGISITAS

Sinergi ketiga pilar ini menjamin peradaban Islam tumbuh seimbang: ulama memberikan landasan agama, umara menyusun sistem yang adil, dan ummat mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyatakan:

اثْنَتَانِ مِنْ أُمَّتِي إِذَا صَلَحَتَا صَلَحَ النَّاسُ، وَإِذَا فَسَدَتَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالْأُمَرَاءُ

"Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik maka seluruh umat akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak maka seluruh umat pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin."

(Riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak, dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi)

Footnote 4: Hadis ini menekankan bahwa kebaikan umat bergantung pada sinkronisasi peran ulama dan umara, yang kemudian ditegakkan oleh ummat sebagai pelaksana utama nilai-nilai tersebut.

CARA MEWUJUDKAN SINERGISITAS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Bagi Ulama:

1. Komunikasi Terbuka dengan Umara dan Ummat

Rutin mengadakan silaturahmi, diskusi publik, dan musyawarah untuk menyikapi permasalahan masyarakat, serta memberikan masukan berbasis prinsip Islam yang relevan dengan konteks zaman.

2. Pembinaan Berkelanjutan

Mengadakan kajian rutin, pelatihan agama, dan bimbingan bagi ummat serta pendidikan etika bagi calon pemimpin (umara).

3. Menjadi Jembatan Antar Kelompok

Menyelaraskan pandangan agama dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah, serta mencegah terjadinya konflik akibat kesalahpahaman agama.

Bagi Umara:

1. Melibatkan Ulama dan Ummat dalam Pembuatan Kebijakan

Mengadakan rapat musyawarah sebelum menetapkan kebijakan penting, terutama yang berkaitan dengan urusan agama, sosial, dan ekonomi masyarakat.

2. Menyediakan Akses yang Mudah

Membuka saluran komunikasi resmi untuk ummat menyampaikan masukan dan keluhan, serta bekerja sama dengan ulama dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

3. Mendukung Program Dakwah dan Pembangunan Umat

Memberikan fasilitas dan dukungan bagi aktivitas keagamaan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan yang digagas oleh ulama dan ummat.

Bagi Ummat:

1. Aktif Mengikuti Kajian dan Pembinaan

Meningkatkan pemahaman agama melalui kajian yang diselenggarakan ulama, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Berpartisipasi dalam Pengembangan Masyarakat

Mendukung program pemerintah (umara) dan aktivitas keagamaan (ulama), serta menjadi relawan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

3. Menjadi Jembatan dan Pengawas Konstruktif

Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada ulama dan umara dengan cara yang baik, serta mengawasi pelaksanaan amanah tanpa menyebarkan fitnah atau konflik.

Contoh Langkah Praktis:

Pembentukan Tim Sinergi Masyarakat yang terdiri dari perwakilan ulama, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk menangani permasalahan seperti sanitasi lingkungan, pendidikan anak usia dini, dan pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, dengan dasar prinsip agama dan keadilan.

KESIMPULAN

Sinergitas antara ulama, umara, dan ummat bukan sekadar konsep teoritis dalam Islam, melainkan landasan esensial untuk membangun dan menjaga peradaban yang sejahtera, adil, dan bertakwa. Setiap pilar memiliki peran yang tidak dapat digantikan: ulama sebagai penjaga agama yang menjamin kemurnian ajaran dan memberikan bimbingan spiritual, umara sebagai penjaga sistem yang menyusun kebijakan berbasis keadilan dan kemaslahatan, serta ummat sebagai penjaga nilai sosial dan moral yang mengamalkan ajaran serta menjaga keharmonisan masyarakat.

Dalil-dalil agama yang telah dikemukakan menunjukkan bahwa kebaikan umat dan kelangsungan peradaban sangat bergantung pada sinkronisasi ketiga pilar tersebut. Tanpa sinergi, ulama akan kesulitan menyebarkan ajaran secara luas, umara akan gagal mewujudkan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kebutuhan masyarakat, serta ummat akan kehilangan arah dan landasan moral dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam prakteknya, sinergitas ini dapat diwujudkan melalui komunikasi terbuka, partisipasi aktif masing-masing pihak, dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. 

Kesimpulannya, sinergitas ulama, umara, dan ummat adalah kunci untuk mewujudkan cita-cita Islam sebagai agama yang rahmatan lil'alamin. Semoga kita semua dapat berkontribusi dalam memperkuat sinergitas ini untuk kemajuan umat dan bangsa.



Wallahu a'lam bish shawab

DRS. HAMZAH JOHAN


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama