DUA PILAR UMAT: ULAMA DAN UMARA
Menimbang Peran Strategis Ilmu dan Kekuasaan dalam Perbaikan Umat
Buletin Dakwah Ilmiah Kontemporer
Pengertian Judul
Judul “Dua Pilar Umat: Ulama dan Umara” merujuk pada dua komponen utama dalam struktur sosial umat Islam, yaitu ulama sebagai penjaga ilmu dan agama, serta umara (pemimpin) sebagai pengelola kekuasaan dan kebijakan. Keduanya merupakan pilar yang menentukan arah kebaikan atau kerusakan masyarakat secara luas.
Teks Hadis dan Terjemah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
«اثْنَتَانِ مِنْ أُمَّتِي إِذَا صَلَحَتَا صَلَحَ النَّاسُ، وَإِذَا فَسَدَتَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالْأُمَرَاءُ»
Artinya:
“Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik maka seluruh manusia akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak maka seluruh manusia pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin.”
Urgensi Hadis dalam Kehidupan Umat
Hadis ini mengandung kaidah sosial yang sangat mendalam: bahwa perbaikan umat tidak hanya ditentukan oleh individu, tetapi sangat bergantung pada kualitas dua kelompok strategis:
- Ulama (pemegang otoritas ilmu agama)
- Umara (pemegang otoritas kekuasaan)
Keduanya adalah role model dan pusat pengaruh dalam masyarakat.
Peran Ulama: Penjaga Cahaya Ilmu
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-Nya hanyalah para ulama.”
(QS. فاطر: 28)
Ulama memiliki fungsi utama:
- Menjelaskan kebenaran berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah
- Meluruskan penyimpangan akidah dan ibadah
- Menjadi teladan dalam akhlak dan keikhlasan
Analisis:
Jika ulama lurus, maka umat akan mengikuti petunjuk yang benar. Namun jika ulama menyimpang—karena hawa nafsu, dunia, atau tekanan kekuasaan—maka umat akan tersesat secara sistemik.
Peran Umara: Penjaga Keadilan dan Ketertiban
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…”
(QS. النساء: 58)
Pemimpin memiliki fungsi:
- Menegakkan keadilan dan hukum
- Menjamin kesejahteraan rakyat
- Melindungi agama dan keamanan
Analisis:
Jika pemimpin adil dan amanah, maka masyarakat akan hidup dalam ketertiban dan keberkahan. Namun jika pemimpin zalim, maka kerusakan akan meluas—baik secara ekonomi, sosial, maupun moral.
Keterkaitan Ulama dan Umara
Keduanya tidak boleh berjalan sendiri:
- Ulama tanpa umara → kebenaran sulit ditegakkan secara sistem
- Umara tanpa ulama → kekuasaan kehilangan arah dan nilai
Dalam sejarah Islam, kejayaan umat terjadi saat keduanya bersinergi dalam kebenaran. Sebaliknya, kehancuran muncul saat keduanya saling menyimpang atau bersekutu dalam kebatilan.
Penyimpangan yang Harus Diwaspadai
-
Ulama Su’ (ulama buruk)
- Menjual agama demi dunia
- Membenarkan kebatilan demi kepentingan
-
Pemimpin Zalim
- Menyalahgunakan kekuasaan
- Mengabaikan keadilan dan amanah
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ عَالِمٌ لَمْ يَنْفَعْهُ اللَّهُ بِعِلْمِهِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah seorang alim yang ilmunya tidak bermanfaat baginya.”
Refleksi Kontemporer
Dalam konteks modern:
- Ulama bisa hadir melalui mimbar, media, dan lembaga pendidikan
- Umara hadir dalam bentuk pemerintah, pejabat, dan pengambil kebijakan
Kerusakan moral, korupsi, penyimpangan akidah, dan konflik sosial sering kali berakar dari:
- Lemahnya integritas ulama
- Rusaknya sistem kepemimpinan
Maka, reformasi umat harus dimulai dari perbaikan dua golongan ini.
Penutup
Hadis ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga peta jalan perbaikan umat. Jika kita menginginkan masyarakat yang baik, maka:
- Dukung ulama yang lurus dan berilmu
- Pilih dan dorong pemimpin yang adil dan amanah
Karena baiknya keduanya adalah baiknya umat, dan rusaknya keduanya adalah awal kehancuran umat.
Footnote
- Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, no. 85 (dinilai hasan oleh sebagian ulama).
- At-Tirmidzi, dalam penilaian terhadap makna hadis serupa tentang kepemimpinan dan ulama.
- Tafsir Ibnu Katsir, QS. Fathir: 28.
- Tafsir Al-Qurthubi, QS. An-Nisa: 58.
- HR. Ad-Darimi tentang ancaman bagi ulama yang tidak mengamalkan ilmunya.
Wallahu a'lam bish shawab
DRS. HAMZAH JOHAN


Posting Komentar