Banyaknya Pengantar Jenazah: Apakah Tanda Husnul Khatimah?


Banyaknya Pengantar Jenazah: Apakah Tanda Husnul Khatimah?

(Versi Buletin Dakwah Ilmiah Kontemporer)


Pendahuluan

Dalam tradisi kaum Muslimin, sering muncul anggapan bahwa seseorang yang wafat lalu diantar oleh banyak orang menuju pemakamannya dianggap sebagai tanda ḥusnul khātimah (akhir kehidupan yang baik). Fenomena ini memang sering terlihat: semakin banyak pelayat, semakin dianggap mulia kedudukan orang tersebut.

Namun, bagaimana pandangan syariat? Apakah banyaknya orang yang mengantar jenazah merupakan dalil pasti husnul khatimah, ataukah sekadar indikasi sosial yang belum tentu menjadi ukuran di sisi Allah?

Untuk menjawabnya diperlukan pendekatan ilmiah, tekstual (dalil), dan analisis para ulama, agar tidak terjebak pada kesimpulan yang berlebihan.


1. Hakikat Husnul Khatimah dalam Islam

Secara bahasa, ḥusnul khātimah berarti akhir yang baik, yaitu seseorang meninggal dalam keadaan beriman, taat, dan mendapat ridha Allah.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan muslim.”
(QS. Āli ‘Imrān: 102)

Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran utama husnul khatimah adalah keadaan iman saat wafat, bukan penilaian lahiriah manusia semata.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya.”
(HR. al-Bukhārī)

Hadis ini menjadi kaidah pokok bahwa akhir kehidupan seseorang adalah perkara batin yang hakikatnya diketahui Allah.


2. Dalil Tentang Pujian Kaum Muslimin terhadap Jenazah

Salah satu hadis penting terkait tema ini adalah riwayat tentang jenazah yang dipuji kaum Muslimin.

Hadis Nabi ﷺ

مَرَّتْ جَنَازَةٌ فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: وَجَبَتْ
وَمَرَّتْ جَنَازَةٌ أُخْرَى فَأَثْنَوْا عَلَيْهَا شَرًّا، فَقَالَ: وَجَبَتْ
فَقِيلَ: مَا وَجَبَتْ؟
قَالَ: هَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا فَوَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَهَذَا أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا فَوَجَبَتْ لَهُ النَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ

“Suatu jenazah lewat lalu orang-orang memujinya dengan kebaikan, maka Nabi ﷺ berkata: ‘Wajib.’ Kemudian lewat jenazah lain lalu mereka menyebut keburukannya, maka beliau berkata: ‘Wajib.’ Para sahabat bertanya: ‘Apa maksudnya wajib?’ Beliau bersabda: ‘Yang ini kalian puji kebaikannya maka wajib baginya surga, dan yang itu kalian sebut keburukannya maka wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di bumi.’”
(HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Makna Hadis

Para ulama menjelaskan:

  • Yang dimaksud adalah persaksian spontan kaum mukminin yang saleh, bukan rekayasa atau formalitas.
  • Pujian orang beriman bisa menjadi indikasi kebaikan lahiriah, karena orang saleh biasanya dikenal melalui akhlaknya.

Imam an-Nawawī menjelaskan bahwa pujian kaum mukminin merupakan qarīnah (indikasi), bukan kepastian mutlak tentang nasib akhir seseorang.


3. Banyaknya Pengantar Jenazah: Indikasi, Bukan Kepastian

Secara prinsip, banyaknya orang yang menghadiri salat jenazah atau mengantar pemakaman dapat menjadi tanda baik, tetapi tidak otomatis menjadi bukti husnul khatimah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang Muslim meninggal lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah, kecuali Allah menerima syafaat mereka untuknya.”
(HR. Muslim)

Analisis Ilmiah Kontemporer

Dari hadis ini dapat dipahami:

  • Banyaknya orang saleh yang menshalatkan jenazah adalah rahmat dan harapan kebaikan.
  • Doa kolektif umat memiliki nilai spiritual besar.
  • Namun hadis ini berbicara tentang keutamaan doa, bukan jaminan mutlak husnul khatimah.

Dalam konteks masyarakat modern, jumlah pelayat kadang dipengaruhi faktor lain:

  • Kedudukan sosial
  • Jabatan publik
  • Popularitas
  • Relasi profesional

Karena itu ukuran kualitas spiritual tidak selalu sebanding dengan jumlah pelayat.


4. Pandangan Ulama: Antara Husnuzan dan Kehati-hatian

Para ulama Ahlus Sunnah menekankan dua prinsip:

a. Boleh Berhusnuzan (Berbaik Sangka)

Jika seorang Muslim dikenal baik lalu banyak yang mendoakan, maka dianjurkan berbaik sangka bahwa ia mendapat kebaikan dari Allah.

b. Tidak Memastikan Surga atau Neraka

Aqidah Islam mengajarkan bahwa keputusan akhir tetap milik Allah.

Ibnu Hajar al-‘Asqalānī menjelaskan bahwa pujian manusia hanyalah tanda zhāhir (lahiriah), sedangkan hakikat amal berada di sisi Allah.


5. Indikator Husnul Khatimah yang Lebih Kuat

Dalam literatur hadis, tanda husnul khatimah justru lebih banyak dikaitkan dengan keadaan iman dan amal, seperti:

  • Wafat dalam keadaan bertauhid
  • Wafat saat melakukan amal saleh
  • Mengucapkan kalimat tauhid di akhir hayat

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang ucapan terakhirnya ‘Lā ilāha illallāh’, maka ia masuk surga.”
(HR. Abū Dāwūd)

Ini menunjukkan bahwa ukuran utama bukan popularitas, tetapi iman yang menutup kehidupan.


6. Refleksi Dakwah Kontemporer

Fenomena banyaknya pengantar jenazah bisa dipahami sebagai:

✔️ tanda kecintaan masyarakat
✔️ hasil dari akhlak sosial yang baik
✔️ peluang terkabulnya doa kaum muslimin

Namun tidak tepat jika dianggap sebagai standar tunggal husnul khatimah. Ada orang saleh yang wafat dalam kesunyian, tetapi sangat mulia di sisi Allah.

Sebaliknya, ada yang ramai pelayat karena faktor duniawi, bukan kesalehan.


Kesimpulan

  1. Banyaknya orang yang mengantar jenazah dapat menjadi indikasi kebaikan, terutama jika disertai pujian tulus kaum mukminin.
  2. Hal itu bukan jaminan mutlak husnul khatimah.
  3. Ukuran utama husnul khatimah adalah iman dan amal ketika wafat.
  4. Sikap terbaik adalah berhusnuzan kepada yang wafat, sambil tetap menyadari bahwa penilaian akhir hanya milik Allah.

Footnote (Catatan Rujukan)

  1. Al-Qur’an, QS. Āli ‘Imrān: 102.
  2. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Qadar, hadis tentang “innamal a‘mālu bil khawātim”.
  3. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī & Ṣaḥīḥ Muslim, hadis “antum syuhadā’u Allāh fil ardh”.
  4. Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Janā’iz, hadis 40 orang menshalatkan jenazah.
  5. Sunan Abī Dāwūd, hadis “man kāna ākhiru kalāmihi lā ilāha illallāh”.
  6. Imam an-Nawawī, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, penjelasan tentang pujian terhadap jenazah.
  7. Ibnu Hajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī, syarah hadis persaksian kaum mukminin.

Wallahu a'lam

Drs.Hamzah Johan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama