Sekali Lancung ke Ujian, Seumur Hidup Orang Tak Percaya
Sekali Membela Dzuriyah Palsu, Seumur Hidup Pengajaran Ustadz Diragukan
Pendahuluan
Dalam kearifan lokal dikenal pepatah: “Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.” Pepatah ini sejalan dengan prinsip besar dalam Islam tentang amanah, kejujuran, dan kredibilitas moral.
Di ranah dakwah, pepatah ini menemukan relevansinya yang lebih serius: sekali seorang ustadz atau tokoh agama membela kebatilan—terutama klaim dzuriyah palsu Nabi ﷺ—maka kepercayaan umat terhadap seluruh ajarannya patut dan wajar dipertanyakan.
Islam tidak hanya menilai isi ucapan, tetapi juga integritas pembawanya.
1. Kejujuran sebagai Fondasi Keilmuan dan Dakwah
Islam menjadikan ṣidq (kejujuran) sebagai pilar iman dan ilmu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.”
(QS. At-Taubah: 119)
Kejujuran bukan hanya dalam akhlak personal, tetapi dalam klaim nasab, sanad, dan otoritas keagamaan. Membela kebohongan yang diketahui—atau sengaja diabaikan—merupakan pengkhianatan terhadap amanah ilmu.
2. Bahaya Membela Dzuriyah Palsu Nabi ﷺ
Klaim sebagai keturunan Nabi ﷺ (ahlul bait) adalah klaim syar‘i yang harus dibuktikan secara ilmiah dan historis, bukan sekadar pengakuan atau karisma.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
“Barang siapa mengaku (bernasab) kepada selain ayahnya, padahal ia mengetahuinya, maka surga haram baginya.”
(HR. al-Bukhārī no. 6766, Muslim no. 63)
Jika pelaku klaim palsu saja diancam demikian keras, maka orang yang membela, membenarkan, atau mempromosikannya secara sadar tidak lepas dari dosa besar ta‘āwun ‘ala al-ithmi (tolong-menolong dalam dosa).
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
(QS. Al-Mā’idah: 2)
3. Sekali Membela Kebatilan, Runtuhlah Kredibilitas
Dalam metodologi ilmu Islam, keadilan (‘adālah) adalah syarat utama diterimanya periwayatan dan pengajaran.
Imam an-Nawawī رحمه الله menyatakan:
*“Orang yang diketahui berdusta dalam satu perkara duniawi saja, maka riwayatnya dalam agama patut ditolak.”*¹
Maka analoginya jelas:
- Sekali lancung ke ujian → integritas akademik runtuh
- Sekali membela dzuriyah palsu → integritas dakwah runtuh
Umat tidak berdosa jika kemudian bersikap kritis, ragu, bahkan menolak pengajaran dari tokoh yang terbukti membela kebatilan nasab.
4. Studi Kasus Kontemporer
Di Indonesia, muncul fenomena:
- Tokoh agama atau ustadz membela klaim dzuriyah Nabi ﷺ tanpa bukti ilmiah
- Menggunakan narasi: “jangan mengusik ahlul bait”, “demi persatuan umat”, atau “ini masalah khilafiyah”
Padahal:
- Nasab bukan wilayah khilafiyah, tetapi wilayah fakta dan sejarah.
- Persatuan di atas kebatilan adalah persatuan palsu.
- Membungkam kritik ilmiah justru membuka pintu penipuan berjamaah berkedok agama.
Akibatnya:
- Kepercayaan publik terhadap dakwah sang ustadz menurun
- Setiap ceramahnya dipertanyakan motif dan objektivitasnya
- Umat menjadi skeptis terhadap simbol agama
Ini adalah kerusakan dakwah jangka panjang.
5. Peringatan Keras bagi Para Da‘i
Allah ﷻ berfirman:
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Sangat besar kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”
(QS. Aṣ-Ṣaff: 3)
Membela kebohongan nasab sambil mengajarkan kejujuran adalah kontradiksi moral yang dibenci Allah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Muslim no. 101)
Penutup
Pepatah lama itu benar adanya:
Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.
Dan dalam dakwah: Sekali membela dzuriyah palsu, seumur hidup pengajaran ustadz diragukan.
Bukan karena umat zalim, tetapi karena Islam mewajibkan kehati-hatian dalam mengambil agama.
Dakwah hanya akan tegak di atas kejujuran, amanah ilmiah, dan keberanian berpihak pada kebenaran, meski pahit dan berisiko.
Catatan Kaki (Footnote)
- An-Nawawī, At-Taqrīb wa at-Taysīr, pembahasan syarat ‘adālah perawi.
- Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Nuzhat an-Naẓar, bab jarḥ wa ta‘dīl.
- Al-Khaṭīb al-Baghdādī, Al-Kifāyah fī ‘Ilm ar-Riwāyah.
- Wahbah az-Zuḥailī, Uṣūl al-Fiqh al-Islāmī, konsep ta‘āwun dan tanggung jawab moral.
- Yusuf al-Qaraḍāwī, Ṣaḥwah Islāmiyyah, kritik terhadap manipulasi simbol agama.
Wallahu A'lam


Posting Komentar