“Ustadz Kelainan Jiwa”: Klaim Bicara Bahasa Hewan, Interaksi dengan Penghuni Kubur, dan Melarang Malaikat Munkar–Nakir



“Ustadz Kelainan Jiwa”: Klaim Bicara Bahasa Hewan, Interaksi dengan Penghuni Kubur, dan Melarang Malaikat Munkar–Nakir

(Tinjauan Akidah, Dalil Naqli, dan Analisis Ilmiah Kontemporer)


Pendahuluan

Di tengah masyarakat, muncul figur yang mengklaim kemampuan supranatural ekstrem:

  • dapat berbicara dengan hewan,
  • dapat berinteraksi dengan penghuni kubur,
  • bahkan mengaku melarang malaikat Munkar dan Nakir menjalankan tugasnya.

Klaim semacam ini sering dibungkus dengan istilah karamah, ilmu laduni, atau kasyf. Namun, apakah klaim tersebut sah secara akidah Islam dan rasional secara ilmiah?


1. Klaim Bicara Bahasa Hewan: Kekhususan Nabi, Bukan Ustadz

Allah ﷻ menegaskan bahwa kemampuan memahami bahasa hewan adalah mukjizat khusus Nabi Sulaiman عليه السلام, bukan kemampuan umum manusia.

وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُودَ وَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ عُلِّمْنَا مَنطِقَ الطَّيْرِ
“Dan Sulaiman mewarisi Daud dan berkata: Wahai manusia, kami telah diajari bahasa burung.”
(QS. An-Naml: 16)

Analisis Akidah:

  • Mukjizat ≠ karamah
  • Mukjizat hanya diberikan kepada nabi, untuk menguatkan kerasulan
  • Tidak ada satu pun dalil shahih bahwa ustadz, wali, atau kiai bisa berbicara dengan hewan secara hakiki

📌 Kesimpulan:
Mengklaim bicara bahasa hewan = menyamakan diri dengan nabi → penyimpangan akidah.


2. Klaim Interaksi dengan Penghuni Kubur: Bertentangan dengan Nash Qath‘i

Islam menegaskan bahwa penghuni kubur berada di alam barzakh, terputus dari komunikasi dunia.

وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.”
(QS. Al-Mu’minun: 100)

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَىٰ
“Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang mati mendengar.”
(QS. An-Naml: 80)

Pandangan Ulama:

  • Ibnu Katsir: orang mati tidak bisa berkomunikasi dengan yang hidup
  • Al-Qurthubi: klaim dialog dengan arwah adalah waswas setan atau khayalan

📌 Kesimpulan:
Mengaku berinteraksi dengan penghuni kubur adalah khurafat dan jalan menuju praktik perdukunan.


3. Klaim Melarang Malaikat Munkar–Nakir: Bentuk Kesombongan Akidah

Malaikat adalah makhluk Allah yang tidak pernah bermaksiat dan tidak tunduk kepada manusia.

لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Mereka tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS. At-Tahrim: 6)

Fakta Akidah:

  • Munkar–Nakir bertugas atas perintah Allah, bukan manusia
  • Tidak ada dalil satu pun bahwa manusia bisa mengintervensi tugas malaikat

📌 Kesimpulan:
Klaim bisa melarang malaikat = ilusi keagungan diri (delusion of grandeur) dalam istilah psikologi modern.


4. Tinjauan Ilmiah Kontemporer: Antara Waham dan Delusi Religius

Dalam psikologi klinis, klaim-klaim supranatural absolut yang:

  • tidak bisa diverifikasi,
  • bertentangan dengan realitas objektif,
  • disertai keyakinan mutlak,

disebut sebagai religious delusion (waham religius).

📚 Ciri-cirinya:

  • Merasa memiliki otoritas kosmik
  • Merasa berkomunikasi dengan makhluk tak kasat mata
  • Mengklaim kekuasaan atas hukum alam dan metafisika

Islam tidak menafikan gangguan jiwa, namun menolak menjadikannya sebagai legitimasi agama.


5. Sikap Ahlus Sunnah: Tegas, Ilmiah, dan Beradab

Islam mengajarkan:

  • Menjaga akidah dari kebohongan spiritual
  • Melindungi umat dari penipuan religius
  • Mengasihani pelaku, namun menolak klaimnya

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam agama kami yang bukan darinya, maka tertolak.”
(HR. Bukhari & Muslim)


Penutup

Klaim bisa bicara bahasa hewan, berinteraksi dengan penghuni kubur, dan melarang malaikat bukan karamah, bukan ilmu laduni, dan bukan keistimewaan wali.
Ia adalah penyimpangan akidah, khurafat berbahaya, dan dalam banyak kasus indikasi gangguan kejiwaan yang dibungkus agama.

🛑 Dakwah bukan panggung keajaiban, tetapi amanah kebenaran.
🛡️ Akidah dijaga dengan dalil, bukan dengan sensasi.


Wallahu A'lam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama