Rajab: Bulan Isra’ Mi‘raj Nabi ﷺ Momentum Revitalisasi dan Refreshing Shalat



Rajab: Bulan Isra’ Mi‘raj Nabi ﷺ Momentum Revitalisasi dan Refreshing Shalat

Pendahuluan

Bulan Rajab menempati posisi istimewa dalam kalender hijriah. Ia termasuk al-asyhur al-ḥurum (bulan-bulan suci) dan menjadi saksi sejarah agung Isra’ dan Mi‘raj Nabi Muhammad ﷺ, peristiwa monumental yang menghadirkan perintah shalat lima waktu secara langsung dari Allah ﷻ tanpa perantara. Oleh karena itu, Rajab bukan sekadar bulan ritual, melainkan momentum strategis untuk merevitalisasi dan me-refresh shalat umat Islam.


Isra’ Mi‘raj dan Penetapan Kewajiban Shalat

Perintah shalat ditetapkan dalam peristiwa Mi‘raj, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى
(QS. Al-Isrā’: 1)

Artinya:
_Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha…_¹

Dalam hadis sahih disebutkan:

فُرِضَتْ عَلَيَّ الصَّلَوَاتُ خَمْسِينَ صَلَاةً، فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ
(HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Artinya:
_Shalat diwajibkan atasku sebanyak lima puluh kali, kemudian (diringankan) menjadi lima waktu…_²

Hal ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah inti (core worship) dalam Islam, bukan produk ijtihad ulama atau kebiasaan sosial, tetapi kewajiban langsung dari Allah ﷻ.


Revitalisasi Shalat: Meneguhkan Kembali Hukum dan Kewajibannya

1. Shalat sebagai Kewajiban Fundamental

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
(QS. an-Nisā’: 103)

Artinya:
_Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman._³

Revitalisasi shalat berarti menghidupkan kembali kesadaran hukum, bahwa shalat:

  • Fardhu ‘ain bagi setiap muslim baligh dan berakal
  • Tidak gugur dalam kondisi apa pun kecuali hilang akal
  • Menjadi tolok ukur utama kualitas keislaman seseorang

Nabi ﷺ bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
(HR. at-Tirmiżī)

Artinya:
_Pembatas antara kami dan mereka adalah shalat. Siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir._⁴


2. Shalat sebagai Pilar Agama

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ
(HR. at-Tirmiżī)

Artinya:
_Pokok urusan adalah Islam dan tiangnya adalah shalat._⁵

Tanpa shalat yang kokoh, bangunan agama akan rapuh. Oleh karena itu, Rajab menjadi momen revitalisasi komitmen terhadap shalat tepat waktu, berjamaah, dan sesuai tuntunan sunnah.


Refreshing Shalat: Ilmu, Khusyū‘, dan Implementasi

Jika revitalisasi menekankan aspek hukum, maka refreshing shalat berfokus pada kualitas dan ruh ibadah.


1. Refreshing Ilmu Shalat

Allah ﷻ berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
(QS. Muḥammad: 19)

Artinya:
_Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…_⁶

Shalat yang benar lahir dari ilmu yang benar, meliputi:

  • Syarat, rukun, dan sunnah shalat
  • Makna bacaan shalat
  • Kesalahan-kesalahan yang membatalkan atau mengurangi pahala

Tanpa ilmu, shalat berpotensi menjadi rutinitas fisik tanpa nilai spiritual.


2. Refreshing Khusyū‘ dalam Shalat

Allah ﷻ berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
(QS. al-Mu’minūn: 1–2)

Artinya:
_Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu mereka yang khusyuk dalam shalatnya._⁷

Khusyū‘ adalah ruh shalat, yang dapat ditingkatkan melalui:

  • Memahami bacaan shalat
  • Menghadirkan kesadaran berdiri di hadapan Allah
  • Menjauhkan gangguan fisik dan mental

3. Implementasi Shalat dalam Kehidupan

Shalat yang hidup akan melahirkan perubahan nyata:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
(QS. al-‘Ankabūt: 45)

Artinya:
_Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar._⁸

Refreshing shalat menuntut korelasi antara mihrab dan kehidupan sosial, sehingga:

  • Shalat membentuk akhlak
  • Shalat melahirkan integritas
  • Shalat mendorong keadilan dan amanah

Penutup

Rajab sebagai bulan Isra’ Mi‘raj adalah momentum evaluasi dan transformasi shalat.
Revitalisasi menguatkan kembali kesadaran hukum dan kewajiban shalat.
Refreshing memperdalam kualitas shalat melalui ilmu, khusyū‘, dan implementasi nyata.

Dengan demikian, shalat tidak berhenti sebagai kewajiban ritual, tetapi menjadi sumber energi spiritual dan moral umat.


Catatan Kaki (Footnote)

  1. Al-Qur’an al-Karīm, QS. al-Isrā’: 1.
  2. Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb aṣ-Ṣalāh; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān.
  3. Al-Qur’an al-Karīm, QS. an-Nisā’: 103.
  4. At-Tirmiżī, Sunan at-Tirmiżī, no. 2621; dinilai hasan ṣaḥīḥ.
  5. At-Tirmiżī, Sunan at-Tirmiżī, no. 2616.
  6. Al-Qur’an al-Karīm, QS. Muḥammad: 19.
  7. Al-Qur’an al-Karīm, QS. al-Mu’minūn: 1–2.
  8. Al-Qur’an al-Karīm, QS. al-‘Ankabūt: 45.

Wallahu a'lam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama