Dosa Membiarkan Doktrin Sesat dan Kewajiban Memeranginya
Buletin Dakwah Ilmiah Kontemporer
Pendahuluan
Salah satu penyakit serius umat Islam di era kontemporer adalah sikap permisif terhadap doktrin sesat. Banyak pihak berdalih “demi toleransi”, “menjaga persatuan”, atau “menghindari konflik”, padahal sikap diam terhadap kesesatan bukan akhlak Islam, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilmu dan risalah kenabian.
Islam tidak hanya memerintahkan kebaikan, tetapi juga melarang pembiaran terhadap kebatilan. Membiarkan doktrin sesat menyebar tanpa peringatan dan perlawanan ilmiah adalah dosa kolektif (ithm jamā‘ī).
1. Membiarkan Kesesatan: Dosa yang Disengaja
Allah ﷻ mencela orang-orang yang mengetahui kebenaran namun memilih diam:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ
“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan keterangan dan petunjuk yang telah Kami turunkan setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab, mereka itulah yang dilaknat Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 159)
Ayat ini menjadi dasar bahwa diamnya orang berilmu terhadap penyimpangan akidah bukan sikap netral, tetapi dosa besar karena termasuk menyembunyikan kebenaran.¹
2. Kesesatan Lebih Berbahaya daripada Maksiat
Para ulama menjelaskan bahwa bid‘ah dan doktrin sesat lebih berbahaya daripada dosa maksiat, karena pelakunya merasa berada di atas kebenaran.
Imam Al-Barbahārī رحمه الله berkata:
*“Bid‘ah lebih dicintai Iblis daripada maksiat, karena maksiat bisa ditaubati, sedangkan bid‘ah tidak.”*²
Membiarkan doktrin sesat berarti membiarkan agama diubah dari dalam, bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi kerusakan sistem keyakinan umat.
3. Amar Ma‘ruf Nahi Munkar: Kewajiban, Bukan Opsional
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman.”
(HR. Muslim)
Doktrin sesat adalah munkar terbesar dalam agama, karena merusak tauhid dan manhaj. Maka melawannya secara ilmiah dan terbuka adalah kewajiban syar‘i, bukan pilihan pribadi.³
4. Dalih “Ukhuwah” yang Menyesatkan
Sebagian pihak mengharamkan kritik terhadap kesesatan atas nama “ukhuwah”. Ini adalah distorsi konsep persaudaraan Islam.
Imam Ibn Taymiyyah رحمه الله menegaskan:
*“Membantah ahli bid‘ah termasuk jihad fi sabilillah, karena menjaga agama lebih utama daripada menjaga badan.”*⁴
Ukhuwah dibangun di atas kebenaran, bukan di atas kebatilan yang dibiarkan. Persatuan tanpa aqidah yang lurus hanyalah persatuan semu.
5. Dosa Kolektif dan Azab Sosial
Allah ﷻ memperingatkan bahwa azab bisa turun bukan hanya kepada pelaku kezaliman, tetapi juga kepada orang-orang yang diam dan membiarkannya:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً
“Takutlah kalian terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian.”
(QS. Al-Anfāl: 25)
Ayat ini menunjukkan bahwa pembiaran terhadap kesesatan adalah sebab datangnya bencana akidah, sosial, dan peradaban.⁵
6. Cara Memerangi Doktrin Sesat Secara Syar‘i
Islam tidak mengajarkan kekerasan membabi buta, tetapi perlawanan ilmiah dan terstruktur, antara lain:
- Menjelaskan dalil Al-Qur’an dan Sunnah secara sahih
- Menghidupkan sanad keilmuan dan rujukan ulama muktabar
- Membongkar syubhat dengan metode ilmiah
- Membedakan antara pelaku awam dan provokator ideologis
- Menguatkan pendidikan akidah di tengah umat
Inilah jihad ilmiah yang diwariskan para ulama Ahlus Sunnah.
Penutup
Membiarkan doktrin sesat bukan sikap bijak, melainkan pengkhianatan terhadap amanah agama. Diamnya orang berilmu adalah bencana, dan toleransi terhadap kesesatan adalah kedzaliman terhadap umat.
“Jika kebatilan dibiarkan tanpa bantahan, ia akan tampil seolah-olah sebagai kebenaran.”
Maka melawan doktrin sesat dengan ilmu adalah kewajiban iman, dan meninggalkannya adalah dosa besar yang mengundang murka Allah.
Catatan Kaki (Footnote)
- Tafsir Ibn Kathir, QS. Al-Baqarah: 159.
- Al-Barbahārī, Syarh as-Sunnah.
- An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, hadis amar ma‘ruf nahi munkar.
- Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, jilid 28.
- Al-Qurṭubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, tafsir QS. Al-Anfāl: 25.
Wallahu A'lam


Posting Komentar