DZIKIR DENGAN BERJOGET: Antara Spiritualitas dan Penyimpangan Makna
Pendahuluan
Dzikir adalah ibadah agung dalam Islam, menjadi penghubung antara hati seorang hamba dengan Rabb-nya. Namun, di era modern, muncul fenomena dzikir yang disertai joget/gerakan tubuh berlebihan, baik dalam bentuk tarian, hentakan ritmis, atau euforia massal. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: Apakah dibenarkan dalam Islam? Artikel ini memaparkan kajian ilmiah, tekstual, dan kontemporer sebagai pedoman masyarakat.
1. Makna Dzikir dalam Islam
a. Definisi
Dzikir ialah menyebut dan mengingat Allah dalam hati dan lisan, dengan sikap khusyuk, tenang, dan tunduk.
Dalil:
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيلاً
“Sebutlah nama Tuhanmu dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.” (QS. Al-Muzzammil: 8)
b. Sifat Dzikir yang Diajarkan Nabi
Rasulullah ﷺ dan para sahabat berdzikir dengan:
- suara lembut (kecuali dzikir jahr tertentu)
- ketenangan
- tanpa gerakan tubuh yang dibuat-buat
Dzikir Nabi selalu mencerminkan kewarasan, ketenangan, dan ketundukan.
2. Hukum Gerakan Berlebihan Saat Dzikir
a. Gerakan yang Tidak Diperintahkan
Menambahkan gerakan tubuh yang tidak berasal dari syariat (tarian, hentakan, goyangan ritmis) termasuk bid’ah fi al-‘ibadah karena mengubah bentuk ibadah.
Kaedah ulama:
الأصل في العبادات التوقيف
“Hukum asal ibadah adalah harus mengikuti dalil.”
b. Pandangan Ulama Klasik & Kontemporer
- Imam Nawawi: gerakan berlebihan yang dibuat sebagai ritual ibadah termasuk la‘ib wa lahw (permainan dan kesia-siaan).
- Ibn Taymiyyah: gerakan yang menyerupai tarian bukan dari petunjuk Nabi dan termasuk perilaku yang merusak kekhusyukan.
- Majelis Ulama di berbagai negara menegaskan bahwa tarian dalam dzikir tidak sesuai dengan adab ibadah.
3. Membahas Alasan Sebagian Kelompok
Beberapa kelompok mengklaim bahwa:
- Gerakan tubuh terjadi spontan karena “cinta dan ekstase”.
- Tujuannya untuk menambah semangat spiritual.
- Bisa memudahkan penyatuan emosional jamaah.
Analisis ilmiah:
- Ekstase spiritual tidak boleh menjadi alasan mengubah bentuk ibadah.
- Pengaruh musik ritmis memperkuat emosi, namun tidak mencerminkan kedekatan ruhani.
- Emosi yang melonjak bukan parameter sahnya ibadah.
4. Dampak Negatif Dzikir dengan Joget
a. Hilangnya Kekhusyukan
Gerakan ritmis membuat fokus teralih dari Allah menuju suasana emosional.
b. Potensi Tasyabbuh (Penyerupaan)
Banyak gerakan menyerupai ritual agama lain, sehingga berpotensi menjerumuskan pada tasyabbuh yang dilarang.
c. Distorsi Syiar
Masyarakat awam menilai Islam sebagai agama yang membolehkan ritual emosional tanpa kontrol.
d. Celah Masuknya Bid’ah
Kebiasaan baru dalam ibadah perlahan menghapus tuntunan Nabi ﷺ.
5. Dalil-Dalil Penegas
a. Larangan Berlebih-lebihan
وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
“Jangan mengikuti langkah-langkah setan.” (QS. Al-Baqarah: 168)
b. Prinsip Ketenangan sebagai Sunnah Ibadah
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ
“Hendaklah kalian bersikap tenang.” (HR. Bukhari)
c. Dzikir Rasulullah adalah Tenang
Yang masyhur dari sahabat:
- Nabi tidak berdiri, menari, atau meloncat saat dzikir.
- Dzikir beliau konsisten dengan adab tadarru’ (ketundukan).
6. Rekomendasi & Solusi Kontemporer
a. Menghidupkan Dzikir Sunnah
- Dzikir pagi-petang
- Tasbih, tahmid, takbir
- Istighfar
- Dzikir bersama dengan adab syar’i
b. Edukasi melalui Majelis Ilmiah
Buletin dakwah, kuliah subuh, podcast, dan video edukatif bisa menjelaskan adab dzikir yang benar.
c. Mengarahkan Emosi Positif ke Amalan Bermanfaat
Jika jamaah merasa “semangat spiritual”, arahkan ke:
- shalawat
- membaca Al-Qur’an
- sedekah
- pelayanan sosial
7. Kesimpulan
- Dzikir adalah ibadah yang harus mengikuti contoh Nabi.
- Joget, tarian, atau gerakan berlebihan dalam dzikir tidak memiliki dasar syar’i.
- Spiritualitas tidak boleh mengubah bentuk ibadah yang telah ditetapkan syariat.
- Yang dianjurkan adalah dzikir yang tenang, khusyuk, terarah, dan penuh ketundukan.


Posting Komentar