🕌 Keutamaan Mandi Shalat Jum’at
Versi Ilmiah Buletin Dakwah Islam
Pendahuluan
Hari Jum’at adalah hari yang paling mulia di antara hari-hari lainnya. Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai “sayyidul ayyām” (penghulu segala hari). Di dalamnya terdapat berbagai keutamaan dan ibadah istimewa yang tidak dimiliki hari lain, salah satunya adalah mandi sebelum menunaikan shalat Jum’at.
Mandi Jum’at bukan sekadar kebersihan fisik, namun juga simbol kesiapan ruhani dalam menyambut pertemuan dengan Allah ﷻ di rumah-Nya. Dalam konteks sosial, mandi Jum’at juga mencerminkan kepedulian terhadap kebersihan diri dan kenyamanan jamaah lain.
Dalil-Dalil Tentang Mandi Jum’at
🕋 Hadis Pertama: Kewajiban Mandi Jum’at
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
«غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ»
(رواه البخاري ومسلم)
Artinya:
“Mandilah pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
➡️ Makna ilmiah:
Kata “wājib” dalam hadis ini oleh sebagian ulama dipahami sebagai kewajiban syar‘i (seperti shalat), namun mayoritas ulama (jumhur) memahaminya sebagai sunnah muakkadah — sangat dianjurkan dan tidak boleh ditinggalkan tanpa uzur. Tujuan utamanya ialah menjaga kebersihan, menghindari bau tak sedap, dan memuliakan jamaah Jum’at.
🌿 Hadis Kedua: Keutamaan Besar bagi yang Mandi Jum’at
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ:
«مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الإِمَامِ، فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ، أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا»
(رواه أحمد وأبو داود)
Artinya:
“Barang siapa mandi pada hari Jum’at, datang lebih awal, berjalan kaki dan tidak berkendara, mendekat kepada imam, mendengarkan khutbah dan tidak berbicara sia-sia, maka setiap langkahnya diberi pahala seperti pahala setahun shalat malam dan puasa.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
➡️ Makna ilmiah:
Hadis ini menunjukkan bahwa mandi Jum’at adalah bagian dari kesempurnaan ibadah Jum’at. Ia meningkatkan kesiapan spiritual dan menumbuhkan kesadaran diri bahwa shalat Jum’at bukan rutinitas, melainkan momentum peningkatan iman dan amal.
💧 Hadis Ketiga: Kebersihan Sebagai Ciri Keimanan
قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
«إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطِّيبَ، نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ»
(رواه الترمذي)
Artinya:
“Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan, Maha Bersih dan mencintai kebersihan.”
(HR. Tirmidzi)
➡️ Makna ilmiah:
Kebersihan jasmani seperti mandi Jum’at adalah manifestasi keimanan. Dalam dunia modern, kebersihan terbukti berpengaruh positif terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan hubungan sosial. Maka Islam, sejak 14 abad lalu, telah mengajarkan konsep personal hygiene sebagai bagian dari ibadah.
Pandangan Ulama
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa mandi Jum’at sunnah muakkadah bagi setiap Muslim yang menghadiri shalat Jum’at.
- Imam Malik bahkan berpendapat wajib bagi yang menghadiri Jum’at jika tubuhnya berbau atau kotor, agar tidak mengganggu jamaah lain.
- Ibn Hajar al-Asqalani menegaskan, mandi Jum’at merupakan simbol penghormatan terhadap waktu dan tempat ibadah.
Manfaat Ilmiah Mandi Jum’at
🩺 Dari sisi kesehatan:
- Membersihkan pori-pori dan mencegah infeksi kulit.
- Meningkatkan sirkulasi darah dan metabolisme tubuh.
- Menstabilkan suasana hati, sehingga lebih fokus saat mendengarkan khutbah.
🤝 Dari sisi sosial:
- Menumbuhkan rasa nyaman di tengah jamaah.
- Mencerminkan etika sosial Islam: tidak mengganggu orang lain dengan bau badan.
- Menghidupkan budaya disiplin dan kesiapan diri.
Penutup
Mandi Jum’at bukan hanya sekadar membasuh tubuh, tapi juga mensucikan hati dan menyiapkan jiwa untuk berjumpa dengan Allah ﷻ dalam suasana khusyuk. Ia adalah simbol kesucian, kerapian, dan kehormatan umat Islam dalam beribadah berjamaah.
✨ Mari biasakan mandi Jum’at dengan niat ibadah, bukan sekadar kebersihan, agar setiap tetes air menjadi saksi kebersihan lahir batin kita di hadapan Allah.
Referensi:
- Shahih al-Bukhari no. 879, Shahih Muslim no. 846
- Sunan Abu Dawud no. 345
- Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim
- Ibn Hajar, Fath al-Bari
- WHO, Personal Hygiene and Health (2023)
Batam, 31 Oktober 2025


Posting Komentar