Hukum Dunia Bisa Dimanipulasi, Tapi Keadilan Tuhan Tetap Berlaku



🕌 Hukum Dunia Bisa Dimanipulasi, Tapi Keadilan Tuhan Tetap Berlaku

(Buletin Dakwah Ilmiah – Edisi Kajian Akhlak dan Sosial Islam)


Pendahuluan

Dalam kehidupan sosial, manusia sering menyaksikan ketimpangan antara hukum dunia dan rasa keadilan sejati. Ada orang yang bersalah tetapi bebas karena kekuatan uang, jabatan, atau koneksi; sementara yang lemah sering menjadi korban sistem yang tidak adil. Namun Islam mengajarkan bahwa keadilan Allah tidak pernah bisa dimanipulasi. Semua amal, sekecil apa pun, akan diadili dengan sempurna di hadapan-Nya.


1. Hukum Dunia Bersifat Relatif dan Bisa Dimanipulasi

Manusia membuat hukum berdasarkan akal, kepentingan, dan konteks sosial. Karena itu, hukum dunia tidak luput dari kelemahan: bisa dibeli, ditunda, atau diselewengkan. Sejarah menunjukkan betapa seringnya penguasa atau pejabat menggunakan celah hukum untuk menutupi kezaliman.

“Hukum positif bisa disesuaikan dengan kepentingan politik, ekonomi, bahkan hawa nafsu. Tetapi hukum Allah bersumber dari kebenaran mutlak dan tidak berubah oleh zaman.”
(Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, Jilid 2)


2. Keadilan Allah Tidak Pernah Tertipu

Allah ﷻ menegaskan bahwa setiap amal manusia akan dibalas dengan keadilan yang sempurna di akhirat, tanpa kecuali.

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنهُ أَجْرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seseorang walau sebesar zarrah (atom). Dan jika ada kebaikan sebesar itu, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberi dari sisi-Nya pahala yang besar.”
(QS. An-Nisā’: 40)

Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada manipulasi atau kelalaian dalam perhitungan Allah. Setiap tindakan manusia akan dibalas secara adil dan akurat.


3. Dunia Boleh Menipu, Tapi Akhirat Menyingkap Segalanya

Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Sesungguhnya kalian akan menunaikan hak-hak kepada pemiliknya pada Hari Kiamat, hingga kambing yang tidak bertanduk akan dibalas atas (penyerudukan) kambing yang bertanduk.”
(HR. Muslim, no. 2582)

Hadits ini menunjukkan keadilan mutlak Allah. Bahkan hewan pun akan mendapatkan keadilan; maka apalagi manusia yang berbuat zalim dan memanipulasi hukum di dunia.


4. Pandangan Ulama tentang Keadilan Ilahi

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Keadilan Allah tidak akan luput walau sesaat. Dia menunda sebagian hukuman agar manusia punya waktu untuk sadar. Tetapi jika tidak bertobat, maka balasan akan datang di dunia atau akhirat.”
(Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin, 2/301)

Keadilan Allah bukan hanya berupa hukuman, tetapi juga pengungkapan kebenaran yang sering tertutupi di dunia. Karena itu, seorang mukmin tidak boleh putus asa melihat kezaliman manusia.


5. Fenomena Sosial: Manipulasi Keadilan Dunia

Di era modern, manipulasi hukum sering terjadi lewat:

  • Suap dan gratifikasi hukum (bribery),
  • Tekanan politik dan media,
  • Penyalahgunaan kekuasaan,
  • Rekayasa bukti digital di pengadilan.

Namun, semua ini hanya berlaku di dunia. Keadilan Allah melampaui batas ruang, waktu, dan kekuasaan manusia.


6. Hikmah dan Solusi Islami

  1. Jangan kecewa melihat kezaliman dunia. Percayalah, Allah tidak pernah lalai.
  2. Tegakkan keadilan sekecil apa pun. Jadilah bagian dari solusi, bukan pelaku manipulasi.
  3. Perkuat iman terhadap hisab dan qadha-qadar.
  4. Jadikan kejujuran dan amanah sebagai dasar amal.

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ

“Janganlah engkau mengira Allah lalai terhadap apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim.”
(QS. Ibrāhīm: 42)


Penutup

Keadilan manusia bisa diselewengkan, tetapi keadilan Allah tidak akan pernah luput. Dunia hanya panggung sementara, tempat ujian dan fitnah kekuasaan. Namun kelak di hadapan Allah, semua rahasia akan terbuka, semua dusta akan terbongkar, dan semua yang dizalimi akan memperoleh haknya.

“Dan cukuplah Allah sebagai saksi atas segala sesuatu.”
(QS. An-Nisā’: 166)


Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’an al-Karim
  2. Shahih Muslim, no. 2582
  3. Ibnul Qayyim, Madarijus Salikin
  4. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
  5. Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Kitab al-‘Adl


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama