PENDAPAT ULAMA TIDAK SEMPURNA DAN BOLEH DIKOREKSI
Menurut al-Biruni (lahir di
Beruniy Huzbekistan, 4 September 973 M s/d wafat di Ghazni Afganistan, 13
Desember 1048 M) dalam kitabnya al-Qanun al-Mas'udi menyebut bumi berbentuk
bulat, berputar pada porosnya namun diam ketika benda langit lain
mengelilinginya, dan bumi memiliki gravitasi.
Sekitar dua abad kemudian pendapat
al-Biruni bumi bulat dibantah oleh Al-Qurthubi atau Qurtubi, seorang Imam, Ahli
hadits, Alim, dan seorang mufassir Al-Qur'an yang terkenal karyanya Al-Jami‘ li
Ahkam Al-Qur’an. Lahir di Kordoba, Spanyol 1214 M. wafat 9 Syawwal 671 H [29
April 1273] di Minya Mesir. Menurut al-Qurtubi bumi berbentuk datar, tidak
bergerak sama sekali, baik bergerak untuk berputar pada porosnya maupun berputar
mengelilingi matahari.
Pada abad modern ini pendapat Qurtubi bumi datar
terbantahkan oleh para ulama modern dan ilmuan astronomi modern yang menyatakan
bumi itu bulat.
Sanggahan ulama modern atas pendapat Qurtubi bumi datar tentu
bagi orang yang telah terdoktrin dengan pendapat Qurtubi itu terasa berat pindah
pendapat karena Qurtubi ahli tafsir yang tidak akan salah. Tapi apa hendak
dikata, pendapat ulama besar yang hidup di abad 13 ini dibantah oleh ulama yang
hidup di abad 20 ini. Dan akhirnya pendapat Qurtubi bumi datar tertolak baik
secara dalil naqli maupun 'aqli.
Dari uraian tersebut dapat kita ambil pelajaran
bahwa ulama itu tidak sempurna, fatwanya boleh dikoreksi. Ketika ada hujjah yang
kuat dan ilmiah maka ikuti hujjah yang kuat itu.
Wallahu a'lam
By: Hamzah Johan
Posting Komentar