AQIQAH & KHITANAN
Ketaatan → Syukur → Berbagi → Silaturahmi → Ukhuwah
Pendahuluan
Aqiqah dan khitanan merupakan dua amalan yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim. Keduanya tidak semestinya dipandang hanya sebagai tradisi atau kegiatan seremonial keluarga, tetapi perlu ditempatkan dalam kerangka ibadah, syukur, pendidikan, kepedulian sosial, dan penguatan ukhuwah Islamiyah.
Aqiqah berkaitan erat dengan rasa syukur atas kelahiran seorang anak, sedangkan khitan merupakan bagian dari tuntunan fitrah dalam Islam. Apabila dilaksanakan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan syariat, keduanya dapat menjadi momentum pembentukan keluarga Muslim yang taat, peduli, dan memiliki hubungan sosial yang baik.
1. ٱلطَّاعَةُ — KETAATAN KEPADA ALLAH SWT
Aqiqah dan khitan hendaknya dilaksanakan dengan kesadaran bahwa seorang Muslim hidup dalam kerangka طَاعَةُ اللهِ — ketaatan kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan lain bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 36).[^1]
Aqiqah merupakan ibadah yang disyariatkan berkaitan dengan kelahiran anak. Nabi ﷺ bersabda:
كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُحْلَقُ، وَيُسَمَّى
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya; disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).[^2]
Adapun khitan merupakan bagian dari ٱلْفِطْرَةِ — al-fithrah, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).[^3]
Dengan demikian, nilai pertama dari aqiqah dan khitanan adalah ٱلطَّاعَةُ — ketaatan, yaitu melaksanakan tuntunan agama dengan niat ikhlas karena Allah SWT.
2. ٱلشُّكْرُ — SYUKUR ATAS NIKMAT ALLAH SWT
Kelahiran seorang anak merupakan nikmat dan amanah besar dari Allah SWT. Karena itu, orang tua hendaknya menyambutnya dengan ٱلشُّكْرُ — syukur, bukan sekadar dengan kegembiraan duniawi.
Allah SWT berfirman:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.’”
(QS. Ibrahim [14]: 7).[^4]
Aqiqah menjadi salah satu bentuk ungkapan syukur atas kelahiran anak. Syukur yang benar tidak berhenti pada ucapan ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ, tetapi diwujudkan melalui ketaatan, kepedulian, pendidikan anak, dan penggunaan nikmat sesuai dengan kehendak Allah SWT.
Anak juga harus dipandang sebagai أَمَانَةٌ — amanah, bukan sekadar kebanggaan. Orang tua mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pendidikan agama, akhlak, kasih sayang, perlindungan, dan teladan yang baik.
3. ٱلْمُشَارَكَةُ وَالْإِطْعَامُ — BERBAGI DAN MEMBERI MAKAN
Aqiqah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Daging aqiqah dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kebahagiaan kepada orang lain melalui ٱلْإِطْعَامُ — memberi makan dan ٱلْمُشَارَكَةُ — berbagi kebahagiaan.
Allah SWT berfirman:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah; kami tidak menghendaki balasan dan terima kasih dari kamu.”
(QS. Al-Insan [76]: 8–9).[^5]
Berbagi dalam acara aqiqah hendaknya tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang mampu, tetapi juga memperhatikan mereka yang membutuhkan.
Di sinilah aqiqah memiliki nilai pendidikan sosial: kebahagiaan keluarga tidak berhenti di dalam rumah, tetapi dibagikan kepada lingkungan sekitar.
4. ٱلصِّلَةُ وَالتَّوَاصُلُ — SILATURAHMI
Aqiqah dan khitanan juga dapat menjadi momentum ٱلصِّلَةُ وَالتَّوَاصُلُ — mempererat hubungan dan komunikasi antara keluarga, kerabat, tetangga, sahabat, dan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).[^6]
Silaturahmi bukan sekadar berkumpul secara fisik. Silaturahmi berarti membangun hubungan yang dilandasi kasih sayang, saling menghormati, saling membantu, saling mendoakan, dan menjaga hubungan kekerabatan.
Oleh karena itu, acara aqiqah dan khitanan hendaknya menjadi kesempatan untuk:
- ٱلتَّعَارُفُ — saling mengenal;
- ٱلتَّحَابُّ — saling mencintai;
- ٱلتَّعَاوُنُ — saling membantu;
- ٱلتَّوَاصُلُ — menjaga komunikasi;
- ٱلتَّرَاحُمُ — saling menyayangi.
5. ٱلْأُخُوَّةُ — MEMPERKUAT UKHUWAH
Tujuan sosial yang lebih tinggi dari silaturahmi adalah terbentuknya ٱلْأُخُوَّةُ — persaudaraan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10).[^7]
Aqiqah dan khitanan dapat menjadi sarana memperkuat ٱلْأُخُوَّةُ الْإِسْلَامِيَّةُ — ukhuwah Islamiyah, sekaligus mempererat ٱلْأُخُوَّةُ الْإِنْسَانِيَّةُ — persaudaraan kemanusiaan.
Sebuah keluarga yang memperoleh nikmat hendaknya tidak melupakan masyarakat di sekitarnya. Sebaliknya, masyarakat juga diajak untuk ikut mendoakan dan memberikan dukungan kepada keluarga tersebut.
6. ٱلتَّرْبِيَةُ — PENDIDIKAN ANAK
Aqiqah dan khitanan hendaknya menjadi momentum ٱلتَّرْبِيَةُ — pendidikan.
Anak tidak cukup hanya diberi makanan, pakaian, pendidikan duniawi, dan fasilitas kehidupan. Anak membutuhkan iman, ilmu, ibadah, akhlak, dan keteladanan.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim [66]: 6).[^8]
Karena itu, momentum aqiqah dan khitanan hendaknya menjadi pengingat bagi orang tua bahwa tugas utama setelah kelahiran anak bukan hanya merayakan kelahirannya, tetapi mendidik dan membimbingnya agar menjadi hamba Allah yang saleh dan bermanfaat bagi manusia.
7. ٱلدُّعَاءُ — MENDOAKAN ANAK
Di antara bentuk kasih sayang orang tua adalah senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak.
Allah SWT mengabadikan doa Nabi Ibrahim عليه السلام:
رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.”
(QS. Ash-Shaffat [37]: 100).[^9]
Anak yang sehat, cerdas, dan berhasil secara duniawi memang merupakan kebahagiaan. Namun, tujuan yang lebih tinggi adalah agar anak menjadi صَالِحًا — saleh, beriman, berakhlak, berilmu, dan bermanfaat bagi agama, keluarga, bangsa, serta kemanusiaan.
8. ٱلْإِحْسَانُ — MELAKSANAKAN DENGAN KEBAIKAN
Pelaksanaan aqiqah dan khitanan hendaknya dilakukan dengan prinsip ٱلْإِحْسَانُ — kebaikan, bukan dengan berlebihan.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A'raf [7]: 31).[^10]
Karena itu, ukuran keberhasilan aqiqah dan khitanan bukanlah kemewahan acara, banyaknya tamu, mahalnya hidangan, atau besarnya biaya yang dikeluarkan.
Ukuran keberhasilannya adalah:
ٱلْإِخْلَاصُ — keikhlasan,
ٱلطَّاعَةُ — ketaatan,
ٱلشُّكْرُ — kesyukuran,
ٱلْإِطْعَامُ — kepedulian,
ٱلصِّلَةُ — silaturahmi,
ٱلْأُخُوَّةُ — persaudaraan,
dan ٱلتَّرْبِيَةُ — pendidikan.
9. ٱلْمَقْصَدُ الْكُلِّيُّ — MAKSUD DAN TUJUAN BESAR
Apabila dirangkum secara sistematis, nilai aqiqah dan khitanan dapat digambarkan dalam satu rangkaian:
ٱلطَّاعَةُ → ٱلشُّكْرُ → ٱلْمُشَارَكَةُ → ٱلصِّلَةُ → ٱلْأُخُوَّةُ
Ketaatan → Syukur → Berbagi → Silaturahmi → Ukhuwah
Kemudian berkembang menjadi:
إِيمَانٌ → عِبَادَةٌ → شُكْرٌ → إِحْسَانٌ → تَعَاوُنٌ → أُخُوَّةٌ
Iman → Ibadah → Syukur → Kebaikan → Kepedulian → Persaudaraan.
Dengan demikian, aqiqah dan khitanan bukan sekadar ٱحْتِفَالٌ — perayaan, melainkan dapat menjadi ٱلْمَوْقِفُ التَّرْبَوِيُّ وَالِاجْتِمَاعِيُّ — momentum pendidikan dan sosial yang bernilai ibadah apabila dilaksanakan sesuai tuntunan syariat.
PENUTUP
Aqiqah dan khitanan merupakan momentum penting dalam kehidupan keluarga Muslim. Di dalamnya terdapat nilai ketaatan kepada Allah, rasa syukur atas nikmat anak, pendidikan berbagi, silaturahmi, ukhuwah, dan tanggung jawab pendidikan anak.
Maka, marilah kita menjadikan setiap aqiqah dan khitanan sebagai momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mempererat hubungan keluarga, berbagi kebahagiaan kepada sesama, serta mendoakan agar anak-anak kita menjadi generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, sehat, mandiri, dan bermanfaat bagi umat.
Aqiqah dan khitanan yang baik bukan diukur dari kemeriahannya, tetapi dari sejauh mana ia menghadirkan ketaatan, kesyukuran, kepedulian, silaturahmi, dan ukhuwah.
CATATAN KAKI
[^1]: Al-Qur'an, QS. Al-Ahzab [33]: 36.
[^2]: Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab Al-Adahi; At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, Kitab Al-Adhahi.
[^3]: Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Libas; Muslim, Shahih Muslim, Kitab Ath-Thaharah.
[^4]: Al-Qur'an, QS. Ibrahim [14]: 7.
[^5]: Al-Qur'an, QS. Al-Insan [76]: 8–9.
[^6]: Al-Bukhari dan Muslim, hadis tentang silaturahmi.
[^7]: Al-Qur'an, QS. Al-Hujurat [49]: 10.
[^8]: Al-Qur'an, QS. At-Tahrim [66]: 6.
[^9]: Al-Qur'an, QS. Ash-Shaffat [37]: 100.
[^10]: Al-Qur'an, QS. Al-A'raf [7]: 31.
Wallahu a'lam bish shawab
DRS. HAMZAH JOHAN


Posting Komentar