JAGA ETIKA BERMEDIA SOSIAL DEMI KEHARMONISAN BATAM MADANI
Media sosial adalah sarana komunikasi yang dapat membawa manfaat besar apabila digunakan dengan bijak. Sebaliknya, penyebaran informasi yang mengandung isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), ujaran kebencian, fitnah, serta provokasi dapat merusak persatuan dan keharmonisan masyarakat.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu."
(QS. Al-Hujurat: 6)
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Untuk menjaga keharmonisan Batam Madani, mari:
- Menyaring informasi sebelum membagikannya.
- Menghindari konten yang menyinggung suku, agama, ras, adat, dan golongan tertentu.
- Mengedepankan adab, sopan santun, dan persaudaraan.
- Menggunakan media sosial untuk dakwah, edukasi, dan kemaslahatan umat.
- Menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
Media sosial yang digunakan dengan etika dan akhlak mulia akan menjadi sarana memperkuat ukhuwah, persatuan, dan kesejahteraan bersama.
Footnote:
QS. Al-Hujurat: 6; HR. Al-Bukhari No. 6018 dan Muslim No. 47.
────────────────────────
Wallahu a'lam bish shawab
DRS. HAMZAH JOHAN


Posting Komentar