CERAMAH: KEUTAMAAN HAJI DAN QURBAN SERTA ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKANNYA
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِينُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
Amma ba’du,
Jamaah yang dirahmati Allah ﷻ, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Takwa yang tidak hanya di lisan, tetapi nyata dalam ketaatan, pengorbanan, dan kesungguhan kita dalam beribadah.
Pada kesempatan ini, kita akan membahas dua ibadah besar dalam Islam, yaitu haji dan qurban, lengkap dengan keutamaannya serta ancaman bagi orang yang meninggalkannya padahal mampu.
A. KEUTAMAAN IBADAH HAJI
Jamaah sekalian,
Haji adalah rukun Islam yang kelima, ibadah agung yang mengandung pengorbanan harta, fisik, dan waktu. Keutamaannya sangat besar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Subhanallah… balasannya bukan sekadar pahala, tetapi surga.
Apa itu haji mabrur? Para ulama menjelaskan: haji yang dilakukan dengan ikhlas, sesuai sunnah, dan melahirkan perubahan akhlak menjadi lebih baik.
Selain itu, haji juga memiliki keutamaan dari sisi tempat. Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَّلَاةُ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ بِمِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ، وَفِي مَسْجِدِي بِأَلْفِ صَلَاةٍ، وَفِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِ مِائَةِ صَلَاةٍ
Artinya:
“Shalat di Masjidil Haram setara dengan 100.000 shalat, di masjidku (Nabawi) 1.000 shalat, dan di Baitul Maqdis 500 shalat.”
(HR. Thabrani – hasan menurut sebagian ulama)
Andaikan umur seseorang 70 tahun, itu berarti dia hidup 25.550 hari. Andaikan dia shalat di masjidil haram satu hari dengan benar maka nilainya 100 ribu hari, sudah sangat melebihi umurnya itu.
Ini menunjukkan bahwa haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi perjalanan menuju pelipatgandaan pahala yang luar biasa.
B. KEUTAMAAN IBADAH QURBAN
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Qurban adalah ibadah agung yang menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, simbol ketaatan dan pengorbanan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ
“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan qurban.”
(HR. Tirmidzi)
Dalam hadits lain disebutkan:
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا هَذِهِ الأَضَاحِيُّ؟
قَالَ: سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ
قَالُوا: فَمَا لَنَا فِيهَا؟
قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ
قَالُوا: فَالصُّوفُ؟
قَالَ: بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
Artinya:
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah qurban ini?”
Beliau menjawab, “Ini sunnah bapak kalian, Ibrahim.”
Mereka bertanya, “Apa pahala bagi kami?”
Beliau menjawab, “Setiap helai rambut mendapat satu kebaikan.”
Mereka bertanya, “Bagaimana dengan bulunya?”
Beliau menjawab, “Setiap helai bulu mendapat satu kebaikan.”
(HR. Ibnu Majah – hasan)
Perkiraan jumlah bulu qurban; domba=50 juta, kambing = 20 juta, sapi = 10 juta, kerbau = 8 juta, dan onta = 6 juta
Bayangkan jamaah sekalian…
Satu hewan qurban memiliki jutaan helai bulu. Artinya jutaan pahala menanti orang yang berqurban dengan ikhlas.
C. ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKAN HAJI
Jamaah yang dirahmati Allah,
Haji bukan sekadar anjuran, tetapi kewajiban bagi yang mampu.
Allah ﷻ berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah bagi yang mampu. Barangsiapa mengingkari, maka Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”
(QS. Ali ‘Imran: 97)
Rasulullah ﷺ juga memberikan ancaman keras:
مَنْ كَانَ لَهُ زَادٌ وَرَاحِلَةٌ تَبْلُغُهُ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَلَمْ يَحُجَّ فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا
“Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan untuk sampai ke Baitullah namun tidak berhaji, maka terserah ia mati sebagai Yahudi atau Nasrani.”
(HR. Tirmidzi)
Ini menunjukkan betapa berbahayanya meremehkan kewajiban haji bagi yang mampu.
D. ANCAMAN BAGI YANG MENINGGALKAN QURBAN
Jamaah sekalian,
Qurban memang hukumnya diperselisihkan ulama, namun bagi yang mampu, meninggalkannya tanpa alasan adalah bentuk kelalaian besar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa memiliki kelapangan (mampu) tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad – hasan)
Hadits ini menunjukkan kerasnya peringatan bagi orang yang mampu namun enggan berqurban.
Cara sederhana menghitung kemampuan berqurban adalah nilai tabungan pada hari nahar itu. Jika ;
- Nilainya memenuhi kebutuhan pokoknya (termasuk perkiraan pengeluara kebutuhan pokok bulan depan sebelum gajian),
- tidak ada hutang jatuh tempo dalam waktu dekat sehingga tidak menjadi penghalang berqurban dan ,
- dapat membeli se ekor qurban , maka dia wajib qurban.
Contoh: Tabungan 10 juta.
Kebutuhan pokok 5 juta, hutang jatuh tempo tidak ada, harga Qurban 3 juta, maka 10 jt-3 juta = 7 juta, masih bersisa. Maka dia wajib berqurban.
PENUTUP
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Dari penjelasan ini kita memahami:
- Haji adalah kewajiban besar dengan balasan surga
- Qurban adalah ibadah penuh pahala dan cinta Allah
- Meninggalkan keduanya (padahal mampu) adalah dosa besar dan ancamannya sangat berat
Maka mari kita bertekad:
- Jika belum haji dan sudah mampu → segera tunaikan
- Jika datang Idul Adha dan kita mampu → jangan tinggalkan qurban
Semoga Allah ﷻ memberi kita kemampuan untuk melaksanakan haji yang mabrur dan qurban yang diterima.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Drs. Hamzah Johan


Posting Komentar