Pembentukan SAI BAZNAS (Berdasarkan SK Ketua No. 98 & 99 Tahun 2024)

 


📌 PEMBENTUKAN SAI BAZNAS

(Berdasarkan SK Ketua No. 98 & 99 Tahun 2024)

Menepis opini BAZNAS TANPA PENGAWAS:

🏛 Apa Itu SAI?

SAI (Satuan Audit Internal) adalah unit independen yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan:
📜 SK Ketua No. 98 & 99 Tahun 2024

Berfungsi sebagai pengawas internal untuk memastikan tata kelola zakat berjalan amanah, transparan, dan profesional.


🎯 TUJUAN SAI

✅ Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan ZIS
✅ Menjaga kepatuhan syariah & regulasi
✅ Memperkuat sistem pengendalian internal
✅ Meningkatkan trust muzakki


🧭 TUGAS SAI

🔎 Melakukan audit internal keuangan & kinerja
📊 Menguji kepatuhan terhadap regulasi & SOP
📝 Memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola
📌 Monitoring tindak lanjut hasil audit
⚖ Mengawal prinsip syariah dalam pengelolaan zakat


🛡 WEWENANG SAI

📂 Mengakses dokumen & data yang relevan
👥 Meminta klarifikasi dari unit terkait
📋 Melakukan evaluasi dan investigasi internal
📢 Melaporkan hasil audit kepada pimpinan


🌟 NILAI STRATEGIS SAI

💠 Pilar Good Governance
💠 Penjaga Integritas Lembaga
💠 Penguat Sistem Manajemen Risiko
💠 Penopang Kepercayaan Publik


🔔 Kesimpulan

Dengan dibentuknya SAI melalui SK Ketua No. 98 & 99 Tahun 2024, BAZNAS menegaskan komitmen terhadap:

Transparansi
✨ Profesionalitas
✨ Akuntabilitas
✨ Kepatuhan Syariah


 DRS. HAMZAH JOHAN.

(Anggota SAI BAZNAS Kota Batam)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama