يُقْبَلُ الحَقُّ وَيُرَدُّ البَاطِلُ
Menimbang Kebenaran dan Menolak Kebatilan dalam Tradisi Ahlus Sunnah
Pengertian Judul
Kaidah “يُقْبَلُ الحَقُّ وَيُرَدُّ البَاطِلُ” berarti:
“Kebenaran diterima, dan kebatilan ditolak.”
Ini adalah prinsip agung dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang menegaskan bahwa ukuran kebenaran bukanlah siapa yang mengatakan, tetapi apa yang dikatakan berdasarkan dalil syar’i. Dengan kata lain, seorang Muslim diperintahkan untuk bersikap adil: menerima kebenaran dari siapa pun dan menolak kesalahan, meskipun datang dari orang yang dihormati.
Landasan Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
1. Kewajiban Mengikuti Kebenaran
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’”
(QS. Al-Baqarah: 170)
➡️ Ayat ini mencela sikap taklid buta yang menolak kebenaran hanya karena fanatisme kelompok atau tradisi.
2. Menegakkan Keadilan dalam Menilai
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”
(QS. An-Nisa: 135)
➡️ Keadilan menuntut kita objektif, tidak memihak secara membabi buta.
3. Mengikuti Dalil, Bukan Fanatisme
اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”
(QS. Al-A’raf: 3)
➡️ Ini menegaskan bahwa standar kebenaran adalah wahyu, bukan tokoh atau kelompok.
Landasan Hadis Nabi ﷺ
1. Larangan Fanatisme Buta
لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً تَقُولُونَ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا
“Janganlah kalian menjadi orang yang tidak punya pendirian, yang berkata: jika manusia berbuat baik kami ikut baik, dan jika mereka zalim kami ikut zalim.”
(HR. Tirmidzi)
➡️ Hadis ini menanamkan sikap mandiri dalam kebenaran, bukan ikut-ikutan.
2. Ukuran Kebenaran adalah Dalil
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnahku.”
(HR. Malik)
➡️ Ini menunjukkan bahwa kebenaran diukur dengan Al-Qur’an dan Sunnah, bukan figur.
Penjelasan Ulama Ahlus Sunnah
Para ulama menegaskan kaidah ini dengan ungkapan terkenal:
كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلَّا رَسُولَ اللَّهِ ﷺ
“Setiap orang bisa diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali Rasulullah ﷺ.”
➡️ Ini menunjukkan bahwa:
- Tidak ada manusia yang ma’shum (terjaga dari salah) selain Nabi ﷺ
- Ulama bisa benar dan bisa keliru
- Kebenaran tidak identik dengan individu tertentu
Makna Kaidah dalam Kehidupan Kontemporer
1. Anti Fanatisme Kelompok
Seorang Ahlus Sunnah tidak berkata:
“Ini benar karena kelompok saya.”
Tetapi berkata:
“Ini benar karena sesuai dalil.”
2. Bersikap Adil terhadap Semua Pihak
- Jika suatu kelompok benar → diterima
- Jika mereka salah → ditolak kesalahannya
➡️ Tanpa mencela secara zalim dan tanpa membenarkan secara membabi buta.
3. Membedakan antara Orang dan Pendapat
- Kita bisa menghormati seseorang, namun tetap menolak pendapatnya yang salah
- Ini adalah bentuk keadilan ilmiah
4. Menjaga Persatuan di atas Kebenaran
Persatuan dalam Islam bukan sekadar berkumpul, tetapi bersatu di atas الحق (kebenaran).
Bahaya Menyelisihi Kaidah Ini
- Ta’assub (fanatisme golongan)
- Taklid buta tanpa dalil
- Menolak kebenaran karena benci kepada pihak tertentu
- Menerima kebatilan karena cinta kepada tokoh
Semua ini bertentangan dengan manhaj Ahlus Sunnah.
Penutup
Kaidah “يُقْبَلُ الحَقُّ وَيُرَدُّ البَاطِلُ” adalah fondasi penting dalam menjaga kemurnian agama. Ia mengajarkan kita untuk:
- Mengedepankan dalil di atas perasaan
- Mengutamakan kebenaran di atas kelompok
- Bersikap adil dalam setiap penilaian
Dengan kaidah ini, umat akan terhindar dari perpecahan yang dilandasi hawa nafsu, dan kembali bersatu di atas cahaya wahyu.
Footnote
- Tafsir Al-Qurthubi, QS. Al-Baqarah: 170
- Tafsir Ibnu Katsir, QS. An-Nisa: 135
- Tafsir As-Sa’di, QS. Al-A’raf: 3
- HR. Tirmidzi No. 2007
- Muwaththa’ Malik No. 1594
- Al-I’tisham, Asy-Syathibi
- Jami’ Bayan al-‘Ilm wa Fadhlih, Ibnu Abdil Barr
ــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
Wallahu a'lam bish shawab
DRS. HAMZAH JOHAN


Posting Komentar