AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH: MENILAI “WAHABI” ANTARA TAUHID DAN KHILAFIYAH
Pendahuluan
Istilah “Wahabi” secara historis dinisbatkan kepada gerakan dakwah yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab di Jazirah Arab. Dalam kajian ilmiah, istilah ini seringkali bersifat label sosial, bukan nama resmi mazhab.
Karena itu, para ulama Ahlus Sunnah menekankan pentingnya:
- Tabayyun (klarifikasi ilmiah)
- Inshaf (adil dalam menilai)
Landasan Metodologi Penilaian
Dalam tradisi Ahlus Sunnah, penilaian terhadap suatu kelompok harus berpegang pada kaidah:
يُقْبَلُ الحَقُّ وَيُرَدُّ البَاطِلُ
“Kebenaran diterima, kesalahan ditolak.”
Serta kaidah:
لَا إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاجْتِهَاد
“Tidak ada pengingkaran keras dalam masalah ijtihad.”
Pandangan Ulama Kontemporer
1. Abdul Aziz bin Baz
Menilai bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab:
- Berbasis tauhid
- Memerangi syirik dan bid’ah
2. Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Menegaskan:
- Bukan mazhab baru
- Tetapi tajdid (pembaharuan) menuju Al-Qur’an dan Sunnah
3. Yusuf al-Qaradawi
Mengambil posisi moderat:
- Mengapresiasi pemurnian aqidah
- Mengkritik sebagian sikap:
- Literalistik berlebihan
- Kurang toleransi dalam khilafiyah
Analisis Ilmiah Ajaran
A. Aspek yang Selaras dengan Ahlus Sunnah
1. Pemurnian Tauhid
Gerakan ini menekankan:
- Larangan syirik
- Penolakan praktik kultus berlebihan
Dalil:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
(QS. An-Nisa: 36)
2. Kembali kepada Dalil
- Mengutamakan Al-Qur’an dan Sunnah
- Mengkritik taklid buta
Ini sejalan dengan prinsip ushul fiqh Ahlus Sunnah.
3. Pemberantasan Khurafat
Meliputi:
- Praktik perdukunan
- Keyakinan mistik tanpa dalil
B. Aspek yang Menjadi Kritik Ilmiah
1. Generalisasi Bid’ah
Sebagian pengikut:
- Mengklasifikasikan banyak amalan sebagai bid’ah tanpa tafshil (perincian)
Padahal ulama membagi bid’ah:
- Hasanah
- Sayyi’ah (menurut sebagian madzhab)
2. Masalah Tawassul
Perbedaan utama:
- Sebagian melarang secara mutlak
- Ahlus Sunnah (jumhur) membolehkan dalam batas tertentu
Ini termasuk: ➡️ Masalah khilafiyah ijtihadiyah
3. Pendekatan Dakwah
Kritik yang sering muncul:
- Kurang mempertimbangkan maqashid syariah
- Minim pendekatan hikmah
Dalil:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
(QS. An-Nahl: 125)
4. Pemahaman Sifat Allah
Perbedaan metodologi:
- Salaf: tafwidh / itsbat tanpa takyif
- Khalaf: takwil (dalam batas tertentu)
Perbedaan ini adalah: ➡️ Perbedaan metodologis dalam aqidah, bukan keluar dari Islam
Sintesis (Tathbiq Manhaj Ahlus Sunnah)
Sikap ilmiah yang proporsional:
✔ Diterima:
- Komitmen tauhid
- Anti syirik
- Semangat kembali ke Sunnah
✔ Dikritisi:
- Sikap ghuluw (berlebihan)
- Mudah membid’ahkan
- Kurang toleransi khilafiyah
Implikasi Dakwah di Indonesia
Dalam konteks masyarakat Nusantara yang plural:
-
Perlu pendekatan:
- Wasathiyah (moderat)
- Tasamuh (toleran)
-
Menghindari:
- Polarisasi “sesat vs benar”
- Fanatisme kelompok
Penutup
Perbedaan dalam tubuh Ahlus Sunnah adalah bagian dari: ➡️ Dinamika ijtihad
Yang wajib dijaga:
- Persatuan umat
- Adab dalam ikhtilaf
- Komitmen pada dalil
Footnote Ilmiah
- Majmu’ Fatawa – Ibn Baz
- Syarh al-Aqidah al-Wasithiyyah – Ibn Utsaimin
- Fiqh al-Ikhtilaf – Yusuf al-Qaradawi
- Al-I’tisham – Asy-Syathibi
- Ihya Ulumuddin – Al-Ghazali
Wallahu a’lam bish shawab
DRS. HAMZAH JOHAN


Posting Komentar