DOSA MEMBIARKAN PENDOKTRIN KHURAFAT


 DOSA MEMBIARKAN PENDOKTRIN KHURAFAT

(Buletin Dakwah Ilmiah Kontemporer)


Pendahuluan

Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan akses informasi yang semakin luas, umat Islam justru menghadapi tantangan serius berupa maraknya ajaran khurafat dan takhayul. Berbagai praktik yang tidak memiliki landasan Al-Qur’an dan Sunnah sering disebarkan atas nama agama: ritual mistik, jimat, keyakinan terhadap benda keramat, hingga klaim-klaim spiritual palsu.

Lebih berbahaya lagi, sebagian orang bukan hanya terpengaruh, tetapi juga aktif “mendoktrinkan” khurafat kepada masyarakat. Pertanyaannya: apakah sikap diam dan membiarkan para penyebar khurafat tanpa peringatan termasuk dosa? Jawabannya: ya. Membiarkan kebatilan tersebar tanpa upaya meluruskan termasuk kelalaian besar dalam agama.


1. Khurafat Merusak Kemurnian Tauhid

Tauhid adalah inti ajaran Islam. Semua bentuk keyakinan dan praktik yang menyimpang darinya wajib ditolak. Allah Ta‘ala berfirman:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.”
(QS. Al-An‘am: 153)

Khurafat adalah “jalan lain” yang menyimpang dari jalan Allah. Ia menodai kemurnian tauhid, menggeser ketergantungan seorang Muslim dari Allah kepada makhluk, benda, atau mitos-mitos palsu.


2. Kewajiban Mencegah Kemungkaran

Islam tidak membenarkan sikap pasif terhadap kebatilan. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
(HR. Muslim)[1]

Khurafat adalah kemungkaran yang nyata. Maka membiarkan seseorang menyebarkan ajaran khurafat tanpa ada upaya meluruskan berarti meninggalkan kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar.


3. Bahaya Diam Terhadap Kebatilan

Sikap membiarkan kesesatan dapat mendatangkan azab Allah secara umum. Allah memperingatkan:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً

“Dan takutlah kalian terhadap fitnah (azab) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian.”
(QS. Al-Anfal: 25)

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahaya ketika kemungkaran dibiarkan merajalela tanpa ada yang mengingkari.[2]

Membiarkan pendoktrin khurafat sama saja membiarkan masyarakat tersesat, rusak akidahnya, dan jauh dari kebenaran. Ini bukan dosa ringan, karena dampaknya menyentuh banyak orang.


4. Penyebar Khurafat Memikul Dosa Berlipat

Rasulullah ﷺ mengingatkan:

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia menanggung dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
(HR. Muslim)[3]

Hadis ini sangat tegas. Orang yang mendoktrinkan khurafat bukan hanya berdosa karena dirinya sesat, tetapi juga memikul dosa setiap orang yang ia sesatkan.

Lalu bagaimana dengan orang yang mengetahui kesesatan itu namun diam saja? Ia ikut menanggung dosa karena membiarkan kemungkaran terus berlangsung.


5. Ulama Adalah Benteng dari Khurafat

Allah memuji orang-orang berilmu yang tegas menegakkan kebenaran:

فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ

“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya.”
(QS. At-Taubah: 122)

Ayat ini menunjukkan bahwa tugas orang berilmu adalah memberi peringatan dan meluruskan penyimpangan. Jika para dai dan penuntut ilmu diam terhadap khurafat, maka mereka telah mengkhianati amanah ilmu.

Imam An-Nawawi menegaskan:

“Mengajarkan kebatilan atau membiarkannya padahal mampu mengingkari termasuk dosa besar.”[4]


6. Bentuk-Bentuk Membiarkan Khurafat

Membiarkan pendoktrin khurafat dapat terjadi dalam beberapa bentuk:

  1. Mengetahui kesesatan tetapi diam karena takut kehilangan popularitas.
  2. Mendukung secara tidak langsung, misalnya menghadiri acara ritual khurafat tanpa menegur.
  3. Memberi panggung kepada pelaku khurafat, seperti mengundang mereka berceramah.
  4. Menganggap sepele masalah akidah dengan alasan toleransi.

Semua bentuk ini termasuk kelalaian yang tercela dalam Islam.


7. Sikap Seorang Muslim

Seorang Muslim wajib mengambil langkah:

  • Menguatkan ilmu agama berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
  • Menolak segala praktik yang tidak ada dalilnya.
  • Menasihati dengan hikmah orang yang terjebak khurafat.
  • Tidak memberi ruang bagi penyebaran takhayul.

Allah memerintahkan:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125)


Penutup

Khurafat bukan sekadar tradisi atau budaya; ia adalah penyimpangan akidah yang membahayakan keimanan. Membiarkan orang mendoktrinkan khurafat tanpa peringatan adalah dosa, karena sama saja membiarkan umat terjerumus ke dalam kesesatan.

Setiap Muslim—terutama para dai dan penuntut ilmu—wajib berdiri di garda terdepan meluruskan akidah umat. Diam terhadap kebatilan bukan pilihan bagi orang beriman.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjaga kemurnian tauhid dan berani menegakkan kebenaran.


Footnote

[1] HR. Muslim no. 49.
[2] Tafsir Ibnu Katsir, penjelasan QS. Al-Anfal: 25.
[3] HR. Muslim no. 2674.
[4] An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, penjelasan hadis amar ma‘ruf nahi munkar.


Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama