4 PILAR AJARAN ISLAM: TAUHIDULLAH, TAJMI‘AH, TA‘ĀWUN, DAN TARZĪQAH
(Buletin Dakwah Ilmiah Kontemporer – Edisi Lengkap)
Pendahuluan
Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem hidup yang menyeluruh. Seluruh ajaran Islam berdiri di atas fondasi yang kokoh dan saling terhubung. Jika disarikan, ajaran Islam dapat dipetakan ke dalam empat pilar utama:
- Tauhidullah – memurnikan ibadah hanya kepada Allah,
- Tajmi‘ah – persatuan umat di atas Al-Qur’an dan Sunnah,
- Ta‘āwun – tolong-menolong dalam kebaikan,
- Tarzīqah – berbagi rezeki dan kepedulian sosial.
Empat konsep ini bukan istilah yang terpisah-pisah, tetapi satu kesatuan ajaran yang membentuk masyarakat Islam ideal: kokoh aqidahnya, kuat ukhuwahnya, hidup gotong royongnya, dan merata kesejahteraannya.
Tulisan ini berupaya menjelaskan keempat asas tersebut secara ilmiah, sistematis, dan aplikatif dengan berlandaskan dalil-dalil syar‘i.
BAB I
TAUHIDULLAH: INTI DAN RUH ISLAM
1. Pengertian Tauhidullah
Tauhidullah adalah mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah dan penghambaan. Tauhid mencakup:
- Tauhid Rububiyyah – meyakini Allah sebagai satu-satunya Pencipta dan Pengatur alam,
- Tauhid Uluhiyyah – mengarahkan seluruh ibadah hanya kepada Allah,
- Tauhid Asma wa Shifat – menetapkan nama dan sifat Allah sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
Tauhid adalah fondasi pertama dan utama dalam Islam. Seluruh amal saleh tidak akan bernilai tanpa tauhid yang benar.
Allah berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak diperintah kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
(QS. Al-Bayyinah: 5)
Ayat ini menegaskan bahwa inti seluruh syariat adalah pemurnian tauhid¹.
2. Tauhid Sebagai Tujuan Penciptaan
Allah menegaskan tujuan penciptaan manusia:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)
Seluruh aktivitas manusia—belajar, bekerja, bermasyarakat—harus kembali kepada misi tauhid. Jika tauhid rusak, maka seluruh bangunan amal akan runtuh².
3. Tauhid Membebaskan Manusia
Tauhid membebaskan manusia dari penghambaan kepada makhluk: kepada jabatan, harta, tokoh, maupun nasab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصًا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas dari hatinya, ia akan masuk surga.”
*(HR. Ahmad)*³
Keikhlasan inilah yang memerdekakan manusia dari segala bentuk kesyirikan modern.
4. Penyimpangan Tauhid di Era Kontemporer
Di masa kini, ancaman tauhid bukan hanya berhala fisik, tetapi juga:
- Kultus individu dan tokoh,
- Pengagungan nasab berlebihan,
- Menggantungkan nasib pada dukun, jimat, dan ramalan,
- Fanatisme buta kepada kelompok.
Semua ini bertentangan dengan makna tauhid yang murni⁴.
BAB II
TAJMI‘AH: PERSATUAN SEBAGAI KEWAJIBAN SYAR‘I
1. Makna Tajmi‘ah
Tajmi‘ah berarti menyatukan umat di atas kebenaran. Islam menghendaki umat yang satu, bukan terpecah oleh ego, fanatisme, atau kepentingan dunia.
Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali Imran: 103)
Ayat ini adalah landasan utama persatuan umat⁵.
2. Persatuan Harus Berbasis Tauhid
Persatuan dalam Islam bukan sekadar bersatu, tetapi bersatu di atas kebenaran. Persatuan tanpa tauhid hanya akan melahirkan solidaritas semu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ
“Wajib atas kalian berjamaah (bersatu) dan jauhilah perpecahan.”
*(HR. Tirmidzi)*⁶
Maka tajmi‘ah adalah buah langsung dari tauhidullah.
3. Bahaya Perpecahan Umat
Perpecahan menyebabkan:
- Lemahnya kekuatan dakwah,
- Mudahnya musuh menguasai umat,
- Hilangnya keberkahan.
Allah memperingatkan:
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi lemah dan hilang kekuatan kalian.”
*(QS. Al-Anfal: 46)*⁷
4. Tajmi‘ah Bukan Kultus
Persatuan tidak boleh dibangun di atas:
- Fanatisme ormas,
- Pengagungan tokoh,
- Klaim kebenaran sepihak.
Persatuan yang benar adalah yang dibangun di atas Al-Qur’an dan Sunnah.
BAB III
TA‘ĀWUN: SOLIDARITAS SOSIAL ISLAM
1. Makna Ta‘āwun
Ta‘āwun adalah saling membantu dalam kebaikan dan takwa. Ini merupakan perintah langsung dari Allah:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.”
(QS. Al-Maidah: 2)
Ayat ini menjadi dasar seluruh gerakan sosial dalam Islam⁸.
2. Bentuk-Bentuk Ta‘āwun
Ta‘āwun meliputi:
- Membantu dakwah,
- Membantu pendidikan,
- Menolong fakir miskin,
- Membela yang terzalimi,
- Membantu urusan sesama muslim.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”
*(HR. Muslim)*⁹
3. Ta‘āwun Menguatkan Umat
Umat Islam diibaratkan satu bangunan:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan.”
*(HR. Bukhari dan Muslim)*¹⁰
Tanpa ta‘āwun, persatuan hanya menjadi slogan kosong.
4. Penyimpangan dalam Ta‘āwun
Ta‘āwun tidak boleh dilakukan dalam:
- Kemaksiatan,
- Kezaliman,
- Penyebaran kebatilan.
Karena Allah melanjutkan ayat:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
BAB IV
TARZĪQAH: BERBAGI REZEKI SEBAGAI IBADAH
1. Makna Tarzīqah
Tarzīqah adalah kesadaran untuk menyalurkan rezeki yang Allah titipkan kepada sesama melalui:
- Zakat,
- Infak,
- Sedekah,
- Wakaf.
Allah berfirman:
وَأَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم
“Infakkanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada kalian.”
(QS. Al-Munafiqun: 10)
2. Kedudukan Ekonomi dalam Islam
Islam tidak memisahkan ibadah dan ekonomi. Kepedulian sosial adalah bagian dari keimanan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
“Bukanlah mukmin sejati orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.”
*(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad)*¹¹
3. Hikmah Berbagi Rezeki
Tarzīqah menghasilkan:
- Pembersihan jiwa dari kikir,
- Keberkahan harta,
- Terciptanya keadilan sosial,
- Hilangnya kesenjangan.
4. Janji Allah bagi Dermawan
مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ
“Tidak akan berkurang harta karena sedekah.”
*(HR. Tirmidzi)*¹²
BAB V
INTEGRASI EMPAT PILAR DALAM KEHIDUPAN
Keempat asas ini membentuk mata rantai:
- Tauhidullah → meluruskan niat,
- Tajmi‘ah → menyatukan umat,
- Ta‘āwun → menguatkan solidaritas,
- Tarzīqah → mewujudkan kesejahteraan.
Jika salah satu hilang, bangunan Islam menjadi pincang.
Studi Kasus Kontemporer
a. Masjid sebagai Pusat Empat Pilar
Masjid ideal adalah tempat:
- Pembinaan tauhid,
- Pemersatu umat,
- Sentra ta‘āwun,
- Lembaga penyalur zakat dan sedekah.
b. Lembaga Zakat Modern
Optimalisasi tarzīqah melalui:
- Manajemen zakat profesional,
- Transparansi keuangan,
- Pemberdayaan ekonomi umat.
c. Dakwah Digital
Media sosial harus menjadi sarana:
- Menyebarkan tauhid,
- Menyatukan umat,
- Menggalang solidaritas,
- Mengajak berbagi rezeki.
BAB VI
LANGKAH PRAKTIS PENERAPAN
- Menguatkan majelis ilmu tauhid.
- Memperbanyak dialog persatuan umat.
- Menghidupkan program sosial masjid.
- Membiasakan sedekah rutin.
- Mendidik generasi cinta berbagi.
PENUTUP
Islam adalah agama yang utuh. Tauhid tanpa kepedulian sosial adalah kering. Kepedulian sosial tanpa tauhid adalah rapuh.
Maka muslim sejati adalah yang:
- Bertauhid dengan benar,
- Menjaga persatuan,
- Gemar menolong,
- Ringan tangan berbagi.
Semoga Allah menjadikan kita bagian dari hamba-hamba-Nya yang menghidupkan empat pilar ini.
آمِين يَا رَبَّ الْعَالَمِين
Catatan Kaki (Footnote)
- Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, tafsir QS. Al-Bayyinah: 5.
- As-Sa‘di, Taisir al-Karim ar-Rahman, tafsir QS. Adz-Dzariyat: 56.
- Musnad Ahmad, no. 22003.
- Shalih Al-Fauzan, Kitab At-Tauhid.
- Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, tafsir QS. Ali Imran: 103.
- Sunan Tirmidzi, no. 2165.
- Tafsir Ath-Thabari, QS. Al-Anfal: 46.
- Wahbah Az-Zuhaili, Tafsir Al-Munir.
- Shahih Muslim, no. 2699.
- Shahih Bukhari, no. 2446.
- Al-Bukhari, Adabul Mufrad, no. 112.
- Sunan Tirmidzi, no. 2325.


Posting Komentar