Pentingnya SAI BAZNAS Kota Batam dalam Meningkatkan Trust Muzakki Berzakat di BAZNAS
Pendahuluan
Kepercayaan (trust) muzakki merupakan fondasi utama keberlangsungan pengelolaan zakat. Di era keterbukaan informasi dan tuntutan akuntabilitas publik, kepercayaan tidak lagi cukup dibangun oleh niat baik (good intention), tetapi harus dibuktikan melalui sistem pengawasan yang kuat, independen, dan profesional.
Dalam konteks ini, Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Kota Batam memegang peran strategis sebagai instrumen syar’i dan institusional untuk menjaga amanah zakat.
SAI sebagai Penjaga Amanah Syariah dan Publik
Zakat adalah ibadah maliyah ijtima’iyah yang mengandung dua dimensi:
- Dimensi ubudiyah (ketaatan kepada Allah)
- Dimensi sosial (kepercayaan publik/muzakki)
SAI BAZNAS Kota Batam berfungsi memastikan bahwa:
- Dana zakat dikelola sesuai syariat
- Proses penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian bebas dari penyimpangan
- Laporan keuangan dan kinerja transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
Dengan demikian, SAI bukan sekadar unit administratif, tetapi penjaga amanah zakat.
Landasan Dalil Al-Qur’an
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
(QS. An-Nisā’: 58)
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
Ayat ini menegaskan bahwa amanah bukan sekadar nilai moral, tetapi perintah syar’i. SAI BAZNAS Kota Batam menjadi instrumen institusional untuk memastikan amanah zakat benar-benar ditunaikan kepada yang berhak (mustahik).
Dalil Hadis: Akuntabilitas sebagai Prinsip Islam
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadis ini menegaskan prinsip akuntabilitas personal dan kelembagaan. Dalam konteks BAZNAS, SAI hadir sebagai mekanisme pengingat dan pengontrol agar pertanggungjawaban itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan.
SAI dan Trust Muzakki
Kepercayaan muzakki lahir dari tiga hal utama:
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Kepatuhan syariah
SAI BAZNAS Kota Batam berkontribusi langsung pada ketiganya melalui:
- Audit internal berbasis risiko
- Evaluasi kepatuhan syariah dan regulasi
- Rekomendasi perbaikan tata kelola (good zakat governance)
Semakin kuat peran SAI, semakin tinggi kepercayaan muzakki, dan pada akhirnya berdampak pada:
- Peningkatan penghimpunan zakat
- Loyalitas muzakki
- Reputasi kelembagaan BAZNAS Kota Batam
Pandangan Ahli
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa amanah adalah inti dari keadilan sosial. Pengelolaan harta publik tanpa pengawasan akan membuka pintu kerusakan (fasad).
Prof. Dr. Didin Hafidhuddin (pakar zakat Indonesia) menyatakan bahwa:
“Keberhasilan lembaga zakat sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan publik, dan kepercayaan itu hanya lahir dari sistem pengelolaan yang profesional dan transparan.”
Dalam perspektif tata kelola modern, internal audit adalah pilar utama good governance. Maka, SAI BAZNAS Kota Batam merupakan titik temu antara nilai syariah klasik dan praktik tata kelola kontemporer.
Penutup
SAI BAZNAS Kota Batam bukan sekadar unit pengawasan, melainkan:
- Penjaga amanah Allah
- Penopang kepercayaan muzakki
- Pilar integritas kelembagaan zakat
Tanpa SAI yang kuat, zakat berisiko kehilangan ruh amanahnya. Sebaliknya, dengan SAI yang profesional dan berintegritas, zakat akan tumbuh sebagai instrumen ibadah, keadilan sosial, dan keberkahan umat.
“Zakat yang dikelola dengan amanah akan mengundang keberkahan, sedangkan zakat yang dikelola tanpa pengawasan akan mengundang kehancuran kepercayaan.”
Wallahu a'lam


Posting Komentar