Dampak Negatif Pemimpin dan Muballigh Merokok di Depan Masyarakat



🕌 Dampak Negatif Pemimpin dan Muballigh Merokok di Depan Masyarakat

Tinjauan Islam, Psikologi, dan Sosiologi


Pendahuluan

Seorang pemimpin dan muballigh (pendakwah) merupakan panutan bagi umat. Setiap perilaku, tutur kata, dan kebiasaan mereka menjadi contoh yang ditiru oleh masyarakat. Ketika seorang tokoh publik terbiasa merokok di depan umum, bukan sekadar tindakan pribadi yang terjadi, tetapi sebuah pesan sosial yang dapat menormalisasi perilaku merokok di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.


1. Tinjauan Islam: Akhlak dan Larangan Perbuatan yang Merusak

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang membahayakan kesehatan dan moral umat.

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195) [^1]

Selain itu, Nabi ﷺ menegaskan:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.”
(HR. Ibnu Mājah, no. 2340) [^2]

Dari dua dalil ini, para ulama menegaskan bahwa segala bentuk kebiasaan yang membahayakan kesehatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, termasuk dalam perbuatan haram atau makruh tahrīm, tergantung kadar bahayanya.

Pendapat Ulama:

  • Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI, 2003) memutuskan bahwa merokok adalah haram karena secara medis terbukti merusak kesehatan dan menyebabkan pemborosan harta.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin juga menegaskan bahwa “rokok adalah sesuatu yang membahayakan, tidak bermanfaat, dan membuang harta; maka hukumnya haram.” [^3]

2. Tinjauan Psikologis: Efek Keteladanan Negatif

Menurut psikolog sosial Albert Bandura, perilaku manusia banyak dipengaruhi oleh proses observational learning (pembelajaran melalui pengamatan). Artinya, seseorang cenderung meniru perilaku yang dilakukan oleh tokoh yang ia kagumi atau hormati. [^4]

Ketika seorang pemimpin atau muballigh merokok di depan masyarakat:

  • Anak muda atau jamaah dapat meniru perilaku itu karena dianggap “boleh”.
  • Terjadi disonansi kognitif, yaitu konflik dalam diri masyarakat yang mendengar larangan merokok namun melihat contoh yang sebaliknya dari tokoh agama.
  • Kepercayaan terhadap pesan dakwah menjadi menurun karena ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan.

3. Tinjauan Sosiologis: Dampak terhadap Moral dan Citra Sosial

Dari sudut pandang sosiologi, perilaku pemimpin adalah simbol budaya dan norma sosial. Sosiolog Émile Durkheim menjelaskan bahwa perilaku tokoh masyarakat memengaruhi nilai-nilai kolektif (collective conscience) suatu komunitas. [^5]
Maka, ketika seorang tokoh merokok di depan umum:

  • Masyarakat menilai bahwa perilaku tersebut adalah “biasa”.
  • Norma kesopanan dan tanggung jawab sosial melemah.
  • Citra dakwah menjadi kabur karena pesan moral tidak lagi konsisten.

Selain itu, dari aspek ekonomi sosial, perilaku merokok di depan masyarakat dapat menimbulkan pemborosan dan ketidakpekaan sosial di tengah umat yang sedang kesulitan ekonomi.


4. Dampak Negatif Bagi Dakwah dan Kepemimpinan

Aspek Dampak Negatif
Moral dan Akhlak Hilangnya wibawa dan keteladanan.
Psikologis Jamaah Menimbulkan kebingungan moral dan ketidakkonsistenan nilai.
Sosial Normalisasi perilaku tidak sehat di masyarakat.
Kesehatan Menularkan bahaya rokok pasif kepada jamaah dan masyarakat sekitar.
Ekonomi Umat Pemborosan harta yang seharusnya dapat digunakan untuk amal shalih.

5. Solusi dan Sikap Bijak

  1. Taubat dan Komitmen Pribadi: Pemimpin dan muballigh hendaknya menjadikan berhenti merokok sebagai bagian dari jihad melawan hawa nafsu.
  2. Teladan Nyata: Menunjukkan kesungguhan dakwah dengan perbuatan, bukan sekadar nasihat.
  3. Kampanye Edukatif: Melibatkan lembaga dakwah dan kesehatan dalam program “Ulama Tanpa Rokok” atau “Dai Sehat, Umat Kuat.”
  4. Pendekatan Sosial dan Medis: Memberikan penyuluhan bahaya rokok secara ilmiah dan islami.

Penutup

Seorang pemimpin dan muballigh seharusnya menjadi teladan dalam kesucian lisan, pikiran, dan perbuatan. Merokok di depan masyarakat bukan sekadar tindakan kecil, tetapi cerminan akhlak dan tanggung jawab dakwah. Islam mengajarkan bahwa “Amal yang kecil menjadi besar jika dilakukan dengan keikhlasan, dan amal besar menjadi kecil jika disertai kemaksiatan.”


Daftar Pustaka

[^1]: Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah [2]: 195.
[^2]: Ibnu Mājah, Sunan Ibnu Mājah, no. 2340.
[^3]: Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Majmū‘ Fatāwā wa Rasā’il al-‘Utsaimīn, Riyadh: Dar al-Wathan, 2005.
[^4]: Bandura, Albert. Social Learning Theory. Englewood Cliffs: Prentice Hall, 1977.
[^5]: Durkheim, Émile. The Division of Labour in Society. New York: Free Press, 1984.
[^6]: Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī (OKI). Qarār fi Hukm at-Tadkhīn, Makkah al-Mukarramah, 2003.
[^7]: Kementerian Kesehatan RI. Bahaya Rokok bagi Kesehatan dan Ekonomi, Jakarta, 2022.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama