BESARNYA DOSA PENDAKWAH YANG MEMBIARKAN AJARAN SESAT & KLAIM NASAB PALSU TERHADAP NABI SAW


BESARNYA DOSA PENDAKWAH YANG MEMBIARKAN AJARAN SESAT & KLAIM NASAB PALSU TERHADAP NABI SAW

Versi Ilmiah – Buletin Dakwah Kontemporer


Pendahuluan

Fenomena munculnya kelompok atau individu yang mengatasnamakan nasab Nabi SAW secara tidak benar, lalu menggunakannya sebagai legitimasi ajaran, wewenang spiritual, atau kepemimpinan agama, bukanlah hal baru dalam sejarah Islam. Para ulama sejak dahulu telah menekankan bahwa memalsukan nasab serta menggunakan klaim tersebut untuk menipu umat termasuk perbuatan besar (kabîrah).

Pendakwah yang mengetahui adanya penyimpangan akidah, hadis palsu, atau klaim nasab yang tidak sah, tetapi diam atau membiarkannya, juga memikul tanggung jawab dosa yang berat. Diamnya mereka dapat menyebabkan masyarakat terjerumus lebih jauh dalam penyelewengan.

Buletin ini menyajikan kajian ilmiah dengan bahasa yang tegas tetapi tetap etis.


1. Dalil-Dalil tentang Larangan Memalsukan Nasab

1.1. Hadis Nabi SAW

Rasulullah SAW bersabda:

«مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ»
“Barang siapa mengaku nasab kepada selain ayahnya, padahal ia tahu itu bukan ayahnya, maka haram baginya surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi fondasi bahwa pemalsuan nasab adalah dosa besar (kabîrah).

1.2. Larangan Menipu Umat

«مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا»
“Siapa yang menipu kami (umat Islam), maka ia tidak termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)

Klaim nasab palsu untuk mempengaruhi umat termasuk bentuk ghasy (penipuan).


2. Tanggung Jawab Pendakwah: Haramnya Diam terhadap Penyimpangan

2.1. Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Allah berfirman:

﴿وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ﴾
“Hendaklah ada di antara kalian golongan yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. Âli ‘Imrân: 104)

Diamnya pendakwah terhadap penyimpangan berarti menghentikan fungsi sosial keagamaan yang diwajibkan Al-Qur’an.

2.2. Dosa Melihat Kemungkaran tanpa Mencegah

Nabi SAW bersabda:

«إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ»
“Jika manusia melihat kemungkaran dan tidak mencegahnya, hampir-hampir Allah menimpakan azab kepada mereka seluruhnya.”
(HR. Tirmidzi)


3. Mengapa Diam terhadap Ajaran Menyimpang Itu Dosa Besar?

3.1. Membiarkan Umat Tertipu oleh Klaim Spiritual Palsu

Pemalsuan nasab sering digunakan untuk:

  • mengklaim otoritas keagamaan,
  • mendapatkan pengaruh,
  • membuat syariat versi sendiri,
  • menghalalkan praktik bid’ah bahkan syirik.

Pendakwah yang diam berarti membiarkan kehormatan Ahlul Bait disalahgunakan dan masyarakat disesatkan.

3.2. Menghilangkan Kepercayaan Publik kepada Para Pendakwah

Jika pendakwah tidak bersuara ketika terjadi penyimpangan, masyarakat akan:

  • tidak lagi percaya kepada ulama,
  • mencari rujukan pada figur yang tidak kompeten,
  • rentan terpapar kultus individu.

3.3. Menjadi Penyebab Ajaran Sesat Menyebar Lebih Luas

Diamnya pendakwah adalah penyubur penyimpangan. Dalam ilmu ushul fiqh, ini disebut tark al-bayân—mengabaikan kewajiban menjelaskan ketika kesesatan muncul.


4. Penjelasan Ulama Klasik dan Kontemporer

4.1. Ulama Klasik

Imam Nawawi menjelaskan bahwa memalsukan nasab adalah kabîrah karena:

  1. mencederai hak keluarga asli,
  2. mengacaukan sistem waris,
  3. membuka pintu fitnah dalam agama.

4.2. Ulama Kontemporer

Para ulama fikih modern sepakat bahwa:

  • klaim nasab yang tidak dapat dibuktikan secara syar‘i tidak boleh dijadikan legitimasi keagamaan,
  • pendakwah wajib meluruskan, bukan takut kehilangan popularitas.

5. Analisis Sosial Keagamaan Kontemporer

5.1. Mengapa Klaim Nasab Palsu Mudah Diterima?

  • rendahnya literasi agama,
  • romantisme terhadap Ahlul Bait,
  • pencarian figur karismatik,
  • penggunaan narasi spiritual yang emosional,
  • peredaran hadis lemah/palsu.

Karena itu, pendakwah harus hadir sebagai filter ilmiah, bukan penonton pasif.

5.2. Efek Diamnya Pendakwah dalam Era Digital

  • konten sesat viral berkali-kali lipat lebih cepat,
  • hoaks spiritual meluas tanpa kontrol,
  • jamaah menganggap “semua pendakwah sepakat” karena tidak ada yang menyanggah.

6. Penutup: Seruan Ilmiah untuk Pendakwah

Pendakwah wajib:

  • meluruskan klaim nasab palsu dengan ilmu dan adab,
  • membimbing umat tanpa menebar kebencian atau fitnah pribadi,
  • menegakkan ilmu di atas emosi.

Doa

Semoga Allah meneguhkan para pendakwah untuk menjaga amanah dakwah, membela kebenaran, dan melindungi umat dari penyimpangan.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama