“Dampak Negatif Memperoleh Jabatan dan Kekayaan dengan Menjilat dan Sogok-menyogok” disertai dalil Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama, dan contoh kisah nyata.
🕌 1. Pengantar Masalah
Menjilat (mengambil hati dengan cara munafik untuk kepentingan pribadi) dan sogok-menyogok (risywah) adalah dua perbuatan yang merusak moral, keadilan, dan keberkahan rezeki serta jabatan. Islam melarang keras keduanya karena keduanya menghancurkan sistem keadilan dan amanah dalam masyarakat.
📖 2. Dalil Al-Qur’an
a. Larangan Suap dan Mencari Jabatan dengan Cara Batil
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
(QS. Al-Baqarah [2]: 188)
Artinya:
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa urusan itu kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui.”
🔹 Makna: Ayat ini mencakup larangan segala bentuk sogok, suap, dan cara curang untuk mendapatkan jabatan atau kekayaan.
b. Amanah Tidak Layak untuk Orang yang Tidak Jujur
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
(QS. An-Nisā’ [4]: 58)
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
🔹 Makna: Jabatan adalah amanah, tidak boleh diberikan kepada yang tidak berhak hanya karena suap, sanjungan, atau kepentingan pribadi.
📜 3. Dalil Hadits Nabi ﷺ
a. Larangan Suap (Risywah)
لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
(HR. Abu Dawud no. 3580)
Artinya:
“Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap.”
🔹 Makna: Laknat berarti dijauhkan dari rahmat Allah. Artinya, baik yang memberi maupun menerima suap, keduanya terkena dosa besar.
b. Jabatan Adalah Amanah Berat
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيفٌ، وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ، وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ
(HR. Muslim no. 1825)
Artinya:
“Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan jabatan itu adalah amanah; ia kelak di hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan (bagi yang tidak menunaikannya dengan benar).”
🔹 Makna: Jabatan yang diperoleh dengan cara tidak benar (menjilat, sogok) akan menjadi sumber penyesalan di akhirat.
c. Larangan Meminta Jabatan
إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ، وَلَا أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ
(HR. Al-Bukhari no. 7149, Muslim no. 1733)
Artinya:
“Demi Allah, kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya atau berambisi terhadapnya.”
🔹 Makna: Apalagi kalau jabatan itu dicari dengan cara menjilat atau menyuap.
📚 4. Pendapat Ulama
a. Imam Al-Ghazali (Ihya’ Ulumuddin, Jilid 2, hal. 125)
“Risywah (suap) termasuk dosa besar, karena ia menghancurkan keadilan, memutarbalikkan hukum, dan merusak hati manusia.”
b. Ibn Taimiyyah (Majmu’ Fatawa, 31/287):
“Barangsiapa mendapatkan jabatan dengan jalan sogok atau pengaruh, maka ia telah berbuat zalim dan tidak halal baginya apa yang ia peroleh dari jabatan itu.”
c. Imam Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 12/210):
“Menjilat atau memuji penguasa untuk mendapatkan dunia adalah perbuatan tercela, bahkan bisa termasuk nifaq (kemunafikan) jika dalam hatinya tidak sesuai dengan ucapannya.”
⚡ 5. Dampak Negatifnya
a. Di Dunia:
- Hilangnya keberkahan harta dan jabatan.
- Menyebarnya ketidakadilan dan korupsi.
- Rusaknya kepercayaan masyarakat.
- Timbulnya permusuhan dan fitnah dalam organisasi atau pemerintahan.
- Jabatan mudah dicopot karena tidak berdasar kemampuan dan amanah.
b. Di Akhirat:
- Mendapat laknat dan murka Allah.
- Jabatan menjadi kehinaan dan penyesalan.
- Harta hasil sogok menjadi bahan bakar neraka.
- Tidak diterima amal karena sumbernya batil.
📖 6. Contoh Kisah Nyata
a. Kisah Qarun (Al-Qur’an, QS. Al-Qashash: 76–82)
Qarun kaya raya karena kesombongan dan cara batil. Ia lupa bahwa kekayaan adalah amanah, bukan hasil menjilat atau menipu. Akhirnya Allah menenggelamkannya ke bumi beserta hartanya.
فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ
“Maka Kami benamkanlah dia beserta rumahnya ke dalam bumi.”
(QS. Al-Qashash [28]: 81)
b. Kisah Abdullah bin Ubay bin Salul (Pemimpin Munafik di Madinah)
Ia dikenal suka menjilat Nabi ﷺ di depan, tetapi menusuk dari belakang untuk mencari posisi dan pengaruh. Akibatnya, ia dilaknat sebagai kepala orang munafik dan tidak pernah tenang hingga mati.
c. Kisah Pejabat Korup (Konteks Modern)
Banyak pejabat yang mendapatkan jabatan lewat sogokan atau menjilat atasan — awalnya tampak berhasil, tetapi akhirnya:
- Tersandung kasus korupsi,
- Hilang kehormatan,
- Ditangkap KPK,
- Dicabut jabatannya,
- Harta disita,
- Keluarga pun menderita.
Ini nyata terjadi di berbagai negara, termasuk negeri-negeri Muslim.
🌿 7. Penutup
Menjilat dan sogok mungkin mempercepat naiknya jabatan atau harta, tapi hanya sementara. Islam menegaskan bahwa:
“Apa yang datang dengan maksiat, maka keberkahannya dicabut oleh Allah.”
(Kaedah Fiqhiyyah)
Jabatan dan kekayaan sejati datang dari amanah, kerja keras, dan keikhlasan, bukan dari sogok atau penjilatan.
📌 Ringkasan Hikmah:
No | Perbuatan | Dampak Dunia | Dampak Akhirat |
---|---|---|---|
1 | Menjilat | Hilang harga diri | Kehinaan |
2 | Menyuap | Rezeki haram | Dilaknat Allah |
3 | Jabatan batil | Tak berkah, mudah jatuh | Penyesalan di hari kiamat |
Berikut saya tambahkan kutipan dari kitab-kitab klasik ulama besar seperti Tafsir Ibnu Katsir, Ihya’ Ulumuddin (Al-Ghazali), Al-Kabair (Adz-Dzahabi), dan lainnya — untuk memperkuat dalil tentang larangan menjilat dan sogok-menyogok demi jabatan dan kekayaan, beserta penjelasan maknanya.
📚 1. Tafsir Ibnu Katsir tentang Suap (QS. Al-Baqarah: 188)
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
قال ابن كثير رحمه الله:
“هذا يشمل كل أنواع المعاملات الباطلة كالسرقة والغصب والربا والرشوة وغير ذلك مما نهى الله عنه.”
(Tafsir Ibnu Katsir, 1/505)
Terjemahan:
“(Ayat ini) mencakup semua bentuk pengambilan harta secara batil seperti mencuri, merampas, riba, suap (risywah) dan segala hal yang dilarang oleh Allah.”
➡️ Makna: Suap atau risywah jelas termasuk perbuatan memakan harta secara batil dan dosa besar menurut tafsir ulama salaf.
📚 2. Imam Al-Ghazali – Ihya’ Ulumuddin, Kitab “Āfātul Lisan” & “Ādābul Kasb wal Ma‘āsy”
قال الإمام الغزالي رحمه الله:
“وأما الرشوة فهي من الكبائر، لأنها تهدم العدل، وتفسد الحكام، وتعين على الباطل، وتقطع سبيل الحق.”
(Ihya’ Ulumuddin, Juz 2, hal. 125)
Terjemahan:
“Adapun suap termasuk dosa besar, karena ia menghancurkan keadilan, merusak para hakim, membantu kebatilan, dan menutup jalan kebenaran.”
وقال أيضاً:
“من أثنى على صاحب سلطان بما لا يعتقده في قلبه رغبةً في دنياه، فقد نافق نفاقاً كاملاً.”
(Ihya’ Ulumuddin, Juz 3, hal. 125)
Terjemahan:
“Barangsiapa memuji penguasa dengan sesuatu yang tidak diyakininya dalam hati, hanya demi mendapatkan dunia, maka ia telah melakukan kemunafikan yang sempurna.”
➡️ Makna: Menjilat (memuji tanpa kejujuran untuk ambisi duniawi) adalah tanda kemunafikan dan akan menghapus keberkahan.
📚 3. Imam Adz-Dzahabi – Al-Kabāir (Dosa-Dosa Besar)
قال الذهبي رحمه الله:
“ومن الكبائر الرشوة في الحكم، وهي ما يُعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل.”
(Kitab Al-Kabair, hal. 130)
Terjemahan:
“Termasuk dosa besar adalah suap dalam urusan hukum, yaitu sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak atau menegakkan kebatilan.”
➡️ Makna: Sogok untuk mendapatkan jabatan, proyek, atau keputusan adalah termasuk dalam dosa besar, karena merusak keadilan dan amanah.
📚 4. Imam Ibn Hajar Al-Haitami – Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair
“الرشوة على الحكم كبيرة من الكبائر، وهي من أكل المال بالباطل.”
(Az-Zawajir, 2/228)
Terjemahan:
“Suap dalam urusan hukum termasuk dosa besar dari dosa-dosa besar, dan merupakan bentuk memakan harta secara batil.”
➡️ Makna: Semua pemberian yang mengandung maksud untuk memengaruhi keputusan atau mendapatkan sesuatu yang bukan haknya — adalah suap yang haram.
📚 5. Ibn Taimiyyah – Majmū‘ al-Fatāwā
قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله:
“من نال ولايةً بغير استحقاق، إما برشوة أو جاه أو نسب، فقد خان الله ورسوله والمؤمنين.”
(Majmu‘ al-Fatawa, 31/287)
Terjemahan:
“Barangsiapa memperoleh jabatan tanpa haknya, baik dengan suap, pengaruh, atau nasab (keturunan), maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman.”
➡️ Makna: Jabatan yang diperoleh lewat sogok, lobi, atau menjilat termasuk pengkhianatan terhadap amanah Allah.
📚 6. Imam Al-Mawardi – Adab ad-Dunya wa ad-Din
قال الماوردي رحمه الله:
“من سعى في الولاية بطلبٍ أو مالٍ، كان خذلانه أسرع من حصوله.”
(Adab ad-Dunya wa ad-Din, hal. 116)
Terjemahan:
“Barangsiapa mencari jabatan dengan permintaan atau harta (sogok), maka kehancurannya akan datang lebih cepat daripada keberhasilannya.”
➡️ Makna: Jabatan hasil suap tidak akan bertahan lama; kehinaan akan segera menyusul.
📖 7. Kisah Klasik Sebagai Ibrah
🌑 Kisah Yazid bin Abi Sufyan dan Umar bin Khattab
Umar bin Khattab ra. menolak memberikan jabatan kepada seseorang yang memintanya, seraya berkata:
“إني أكره أن يكون في عمل المسلمين من يحرص عليه.”
(Diriwayatkan dalam Mushannaf Ibn Abi Syaibah, 6/76)
Artinya:
“Aku benci memberikan jabatan kepada orang yang sangat berambisi terhadapnya.”
➡️ Ini menjadi dasar bahwa mencari jabatan dengan menjilat atau sogok menunjukkan ambisi duniawi yang tidak amanah.
🌑 Kisah Pejabat Fasiq yang Runtuh karena Suap
Dalam sejarah Abbasiyah, banyak wazir (menteri) yang naik jabatan lewat suap kepada khalifah. Namun kebanyakan berakhir tragis: dibunuh, dicopot, atau dipenjara — karena kehilangan kepercayaan. Imam Adz-Dzahabi mencatat, “Setiap harta yang naik dengan batil, akan turun dengan kehinaan.”
🌿 8. Kesimpulan Besar dari Para Ulama
Aspek | Hukum | Dalil | Akibat |
---|---|---|---|
Sogok (Risywah) | Haram & dosa besar | QS. Al-Baqarah: 188, HR. Abu Dawud | Dilaknat Allah |
Menjilat untuk jabatan | Tercela & tanda nifaq | HR. Muslim, penjelasan Imam Ghazali | Hilang keberkahan & kejujuran |
Jabatan hasil suap | Tidak sah di sisi Allah | Fatawa Ibn Taimiyyah | Khianat terhadap amanah |
Harta hasil suap | Haram dan najis | Al-Kabair, Ibnu Katsir | Tidak diterima amalnya |
🕊️ 9. Penutup dan Nasihat Hikmah
قال علي بن أبي طالب رضي الله عنه:
“من طلب الرئاسة هلك.”
(Nahjul Balaghah, Hikmah no. 118)Artinya:
“Barangsiapa mencari kekuasaan (jabatan) dengan ambisi, maka ia akan binasa.”
Maka, jangan kejar jabatan atau harta dengan menjilat dan suap, sebab:
- Allah mencabut keberkahannya,
- Masyarakat kehilangan kepercayaan,
- Dan akhirat menjadi tempat penyesalan.
Posting Komentar