ADAB USTADZ: JAUHI MERENDAHKAN ULAMA YANG LURUS DAN MEMUJI ULAMA SU’
Oleh: Drs. Hamzah Johan
Pendahuluan
Salah satu adab penting seorang ustadz, dai, dan penuntut ilmu adalah menjaga kehormatan ilmu dan ahlinya. Ustadz tidak semestinya merendahkan ulama yang dikenal memiliki ilmu, ketakwaan, amanah dan komitmen terhadap Al-Qur’an dan Sunnah hanya karena berbeda pendapat dalam masalah ijtihadiyah. Sebaliknya, seorang ustadz juga harus berhati-hati jangan sampai memuji atau mengagungkan tokoh yang jelas-jelas membawa penyimpangan, kebatilan, fanatisme atau kepentingan pribadi, apabila hal tersebut bertentangan dengan prinsip syariat.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.”
(QS. Al-Hujurat: 11).
Allah juga berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.”
(QS. Al-Hujurat: 12).
1. Kemuliaan Ulama dan Beratnya Amanah Ilmu
Allah berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
(QS. Az-Zumar: 9).
Dan:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.”
(QS. Fathir: 28).
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Dia memahamkannya tentang agama.”
(Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadis lain disebutkan:
وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ahmad).
Karena itu, kedudukan ulama harus dihormati. Namun penghormatan bukan berarti kultus individu. Ulama tetap manusia yang dapat benar dan dapat keliru.
2. Kritik Ilmiah Berbeda dengan Merendahkan
Islam tidak melarang kritik. Bahkan dalam tradisi keilmuan Islam terdapat jarh wa ta‘dil, kritik sanad, kritik matan, kritik pendapat dan diskusi ilmiah. Yang tercela adalah ketika kritik berubah menjadi caci maki, penghinaan, fitnah, penghakiman, pembunuhan karakter atau merendahkan kapasitas seorang ulama tanpa ilmu.
Dar al-Ifta’ Yordania menegaskan bahwa ulama memiliki kedudukan sebagai rujukan dalam menjelaskan hukum agama, sementara perbedaan tingkat keilmuan di antara ulama merupakan sesuatu yang wajar.
Dar al-Ifta’ Mesir juga menekankan bahwa tidak semestinya seseorang yang tidak memiliki kompetensi keilmuan ikut mencampuri persoalan fatwa dan kemudian merendahkan ulama yang berbeda dengannya. Kritik ilmiah tetap dimungkinkan bagi orang yang memiliki kapasitas dan dilakukan dengan kaidah yang benar.
3. Bahaya Memuji Ulama Su’
Di sisi lain, menghormati ulama bukan alasan untuk membenarkan kebatilan. Jika seseorang tampil sebagai tokoh agama tetapi menyampaikan kesesatan, manipulasi agama, fanatisme, kebohongan atau kepentingan yang merusak umat, maka seorang ustadz harus memiliki keberanian ilmiah untuk menjelaskan kesalahannya.
Yang harus dihindari adalah dua ekstrem:
Pertama: merendahkan ulama yang lurus karena berbeda kelompok, mazhab, organisasi atau pilihan ijtihad.
Kedua: mengagungkan tokoh yang salah hanya karena popularitas, jumlah pengikut, kemampuan retorika, kedekatan sosial atau kepentingan kelompok.
Ukuran Islam bukan popularitas. Ukurannya adalah kebenaran dalil, kedalaman ilmu, amanah, ketakwaan dan akhlak.
4. Data dan Fenomena Sosial: Popularitas Bukan Ukuran Kebenaran
Perkembangan media sosial telah mengubah pola otoritas keagamaan. Jumlah pengikut, tayangan, like, komentar dan viralitas dapat membuat seseorang tampak lebih berpengaruh daripada ulama yang bekerja dalam tradisi ilmiah secara mendalam.
Masalahnya, algoritma popularitas tidak identik dengan validitas keilmuan.
Karena itu, penelitian dan evaluasi terhadap figur agama semestinya menggunakan indikator yang lebih objektif: pendidikan dan kompetensi keilmuan, kualitas rujukan, konsistensi metodologi, akurasi dalil, integritas, rekam jejak dakwah, serta dampaknya terhadap persatuan dan kemaslahatan umat.
Dar al-Ifta’ Mesir mengingatkan bahwa tampil berbicara atas nama agama tanpa kompetensi dapat menimbulkan kekacauan fatwa dan kebingungan masyarakat.
5. Dampak Merendahkan Ulama
Jika budaya merendahkan ulama dibiarkan, dampaknya antara lain:
- Hilangnya adab terhadap ilmu.
- Munculnya fanatisme terhadap figur.
- Umat lebih mudah mengikuti popularitas daripada kompetensi.
- Perpecahan di antara jamaah dan kelompok Islam.
- Munculnya keberanian berbicara agama tanpa ilmu.
- Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas keilmuan.
- Kebenaran menjadi dinilai berdasarkan siapa yang berbicara, bukan berdasarkan dalil.
Sebaliknya, menghormati ulama yang lurus sambil tetap melakukan kritik ilmiah akan membangun budaya ilmu yang sehat.
6. Solusi: Adab Ustadz dalam Menilai Ulama
Pertama, tabayyun sebelum menilai. Jangan mengambil potongan video atau kutipan tanpa konteks.
Kedua, bedakan antara khilaf ijtihadi dan penyimpangan yang nyata.
Ketiga, kritik pendapatnya, bukan menghina kehormatan pribadinya.
Keempat, jika tidak memiliki kompetensi, jangan gegabah memberikan vonis.
Kelima, jika menemukan kesalahan, nasihati dengan ilmu, adab dan keadilan.
Keenam, jangan memuji seseorang secara berlebihan hanya karena popularitasnya.
Ketujuh, jangan pula merendahkan ulama hanya karena berbeda madzhab, organisasi atau pilihan ijtihad.
Kedelapan, ajarkan umat agar mencintai kebenaran di atas figur.
Kesimpulan
Adab seorang ustadz bukan hanya pandai berbicara tentang agama, tetapi juga mampu menempatkan ulama secara adil. Ulama yang lurus dihormati tanpa dikultuskan; ulama yang keliru dikritik tanpa dihina; sedangkan penyimpangan tidak boleh dibungkus dengan pujian hanya karena pelakunya populer.
Nasihat penting bagi para ustadz dan dai:
لَا تَجْعَلُوا الْخِلَافَ سَبَبًا لِإِهَانَةِ الْعُلَمَاءِ، وَلَا تَجْعَلُوا الْمَحَبَّةَ سَبَبًا لِمَدْحِ الْبَاطِلِ
“Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk menghina ulama, dan jangan jadikan kecintaan sebagai alasan untuk memuji kebatilan.”
Ilmu membutuhkan keadilan, ketelitian, tawadhu’, tabayyun dan adab. Seorang ustadz yang benar bukanlah yang paling keras dalam menjatuhkan orang lain, tetapi yang paling jujur dalam menimbang dalil, kebenaran dan kemaslahatan umat.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Drs. Hamzah Johan
Catatan Kaki
[1] Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat: 11–12. Ayat tersebut melarang penghinaan, celaan, gelar buruk dan ghibah.
[2] Al-Qur’an, QS. Az-Zumar: 9; QS. Fathir: 28; QS. An-Nahl: 43.
[3] HR. Bukhari dan Muslim: مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ.
[4] HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ahmad tentang ulama sebagai pewaris para nabi.
[5] Dar al-Ifta’ Mesir, Fadhl al-'Ilm wa Makanat al-'Ulama fi al-Islam, tentang keutamaan ilmu dan kedudukan ulama.
[6] Dar al-Ifta’ Mesir, Al-Tajarru’ ‘ala al-‘Ulama’, tentang bahaya merendahkan ulama dan pentingnya kompetensi dalam fatwa.
[7] Dar al-Ifta’ Yordania, Fatwa No. 3952, Al-‘Ulama Waratsat al-Anbiya’ wal-Wajib Ihtiramuhum, 26 Februari 2025.
[8] Dalam tradisi ilmiah Islam, kritik terhadap pendapat ulama tetap dibolehkan dengan ilmu, bukti, keadilan dan adab; yang tercela adalah penghinaan dan pencelaan tanpa dasar.


Posting Komentar