DZURIYAH PALSU NABI SAW: DOSA YANG LEBIH BESAR DARIPADA KORUPSI
PENDAHULUAN
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di tengah tantangan kejahatan yang melanda masyarakat, korupsi seringkali menjadi sorotan utama karena merusak perekonomian, keadilan, dan kepercayaan publik. Namun, Islam mengingatkan kita bahwa ada dosa yang lebih berbahaya daripada kerusakan materi: menyatakan dirinya sebagai dzuriyah (keturunan) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara yang batil. Mengapa demikian? Karena dzuriyah palsu tidak hanya merusak martabat keluarga Nabi yang mulia, tetapi juga merusak akidah dan kepercayaan umat terhadap ajaran Islam. Korupsi merusak dunia, tetapi dzuriyah palsu merusak martabat Nabi—yang merupakan inti keimanan kita—dan berpotensi menyesatkan banyak orang.
1. APA ITU DZURIYAH PALSU NABI SAW?
Dzuriyah palsu adalah perbuatan seseorang yang dengan sengaja menyatakan dirinya sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW tanpa bukti yang sah dan benar. Perbuatan ini termasuk dalam kategori kedustaan atas nama Nabi dan merendahkan hak Nabi (istihqor bi haqqi al-Mustafa), yang merupakan dosa besar dalam Islam.
2. DALIL AL-QUR'AN DAN HADIS TENTANG KEBURUKAN DZURIYAH PALSU NABI SAW
Perbuatan menyatakan dzuriyah palsu terkait erat dengan kedustaan atas nama Nabi, yang dilarang keras oleh Allah dan Nabi. Berikut adalah dalil-dalilnya:
Dari Al-Qur'an
a. QS Az-Zumar (39): 60
يَوْمَئِذٍ تَرَى الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى اللَّهِ وُجُوهُهُمْ مُسْوَدَّةٌ ۗ أَلَيْسَ فِي النَّارِ مَقْعَدٌ لِّلْمُتَكَبِّرِينَ
(Terjemah):
"Pada hari itu kamu akan melihat orang-orang yang berdusta terhadap Allah, wajah mereka hitam seperti arang. Bukankah di neraka ada tempat duduk untuk orang-orang yang sombong?"
Penjelasan: Ahli tafsir seperti Al-Hasan Al-Basri menyatakan bahwa ayat ini termasuk merujuk pada orang-orang yang berdusta atas nama Nabi, termasuk yang menyatakan dzuriyah palsu. Kedustaan ini membuat mereka termasuk dalam golongan yang sombong dan akan mendapat tempat di neraka.
b. QS An-Nisa' (4): 150-151
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَنُكْفُرُ بِمَا تُرْسِلُونَ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۗ وَاللَّهُ عَلَيْهِمْ لَوْ يَشَاءُ يَغْفِرُ لَهُمْ وَلَوْ يُعَذِّبُهُمْ ۚ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(Terjemah):
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan ingin memisahkan antara Allah dan Rasul-Nya, dan berkata: 'Kami beriman kepada Allah, tetapi kami kafir kepada apa yang kamu utus,' dan ingin mengambil jalan tengah di antara itu—mereka itulah orang-orang yang kafir sesungguhnya. Dan Allah, jika Dia menginginkannya, akan mengampuni mereka, dan jika Dia mengazab mereka—Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana."
Penjelasan: Menyatakan dzuriyah palsu dapat termasuk dalam upaya merusak martabat Rasul, yang merupakan bentuk penolakan terhadap ajaran-Nya dan berpotensi menjadi kufur jika dilakukan dengan sengaja dan menyatakan hal yang melanggar syariat.
Dari Hadis Sahih
a. HR Al-Bukhari (110) dan Muslim
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
(Terjemah):
"Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta di atas namaku, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dalam neraka."
Penjelasan: Hadis ini adalah peringatan keras dari Nabi SAW. Menyatakan dzuriyah palsu adalah bentuk kedustaan atas nama Nabi, sehingga pelakunya termasuk dalam ancaman ini.
b. HR At-Tirmidhi dari Abu Hurairah r.a.
مَا كَانَ كَذَبٌ عَلَيَّ كَكَذَبٍ عَلَىٰ أَحَدٍ غَيْرِيَ ۖ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
(Terjemah):
"Kedustaan di atas namaku tidak sama dengan kedustaan di atas nama orang lain. Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta di atas namaku, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dalam neraka."
Penjelasan: Hadis ini menekankan keutamaan Nabi SAW dan keburukan khusus kedustaan yang menyangkutnya, termasuk dzuriyah palsu.
c. Pendapat Imam Ibn Hajar Al-Asqalani
يَنبَغِي لِكُلِّ أَحَدٍ أَن يَكُونَ لَهُ غَيْرَةٌ فِي هَذَا النَّسَبِ الشَّرِيفِ وَضَبْطُهُ حَتَّى لَا يَنْتَسِبُ إِلَيْهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ إِلَّا بِحَقٍّ
(Terjemah):
"Seharusnya setiap orang memiliki kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi dan memeliharanya, agar tidak ada seorang pun yang berna sab kepada Nabi SAW kecuali dengan sebenarnya." (Ash-Sha'a'iq Al-Muhriqah: 2/537)
Penjelasan: Imam Ibn Hajar menekankan pentingnya menjaga keaslian nasab Nabi dan menjauhi segala bentuk kedustaan terkaitnya.
3. DALIL TENTANG KEBURUKAN KORUPSI
Sebelum membandingkan, mari kita konfirmasi bahwa korupsi juga adalah dosa besar yang dilarang Islam:
Dari Al-Qur'an
a. QS Al-Baqarah (2): 188
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(Terjemah):
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."
Penjelasan: Korupsi termasuk dalam "memakan harta dengan jalan batil" yang dilarang, karena merugikan hak orang banyak.
b. QS Ali 'Imran (3): 161
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّ ۚ وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
(Terjemah):
"Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya."
Penjelasan: Korupsi (ghulul) akan menjadi saksi pada hari Kiamat, dan pelakunya akan mendapatkan pembalasan yang setimpal.
Dari Hadis Sahih
a. HR Ahmad dari Abu Hurairah r.a.
لَعَنَ اللَّهُ الْمُرْسَلَ وَالْمُرْسَلَ إِلَيْهِ وَالْمُوَسِّطَ
(Terjemah):
"Allah melaknat orang yang memberi suap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantara (suap)."
Penjelasan: Semua pihak yang terlibat dalam korupsi (khususnya suap) akan dilaknat Allah, menunjukkan bahwa ini adalah dosa yang besar.
4. PENDAPAT ULAMA: DZURIYAH PALSU LEBIH BESAR DARIPADA KORUPSI
Para ulama sepakat bahwa dzuriyah palsu adalah dosa besar, dan banyak di antaranya menyatakan bahwa ia lebih berbahaya daripada korupsi. Berikut adalah pendapat mereka:
a. Imam Malik bin Anas
مَنْ نَتَسَبَ إِلَى بَيْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَاطِلِ يَضْرَبُ ضَرْبًا وَجِيعًا وَيُشْهَرُ وَيُحَبِّسُ
(Terjemah):
"Barangsiapa yang bernisbah kepada keluarga Nabi SAW dengan batil, maka ia harus dipukul dengan pukulan yang pedih, diumumkan, dan dipenjara." (Ushul wa Qawa'id fi Kasfi Mudda'i Al-Syaraf: 9)
Penjelasan: Imam Malik memberikan hukuman duniawi yang berat untuk pelaku dzuriyah palsu, menunjukkan betapa besar keburukannya.
b. Syeikh Ibrahim bin Qosim
وَلَا يَجُوزُ لِلْعَالِمِ كَتْمَانُ عِلْمِهِ فِي هَذَا الْبَابِ فَإِمَانَةٌ عِلْمٌ وَالْكَشْفُ عَنِ الِاخْتِلَاطِ الْأَنْسَابِ مِنَ الْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ
(Terjemah):
"Dan seorang alim tidak boleh menyembunyikan ilmu (tentang nasab) ini, karena ini adalah amanah dalam ilmu, dan membongkar campur tangan nasab adalah bagian dari amar ma'ruf nahi munkar." (Ushul wa Qawa'id fi Kasfi Mudda'i Al-Syaraf: 13)
Penjelasan: Syeikh Ibrahim menekankan bahwa membongkar dzuriyah palsu adalah kewajiban umat untuk melindungi martabat Nabi.
c. Perbandingan Menurut Ulama
Para ulama seperti Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah (dalam Lamhat min Tarikh Al-Sunnah wa Ulum Al-Hadith) menyatakan bahwa:
- Korupsi merusak harta, tatanan masyarakat, dan keadilan duniawi. Ini adalah dosa besar, tetapi pelakunya masih dapat bertobat dan mendapatkan ampunan jika ia masih memiliki iman.
- Dzuriyah palsu merusak martabat Nabi SAW, yang merupakan inti keimanan. Perbuatan ini termasuk dalam kedustaan atas nama Nabi, yang memiliki ancaman langsung tempat di neraka. Selain itu, dzuriyah palsu dapat menyesatkan banyak orang untuk mempercayai kebenaran yang salah, sehingga merusak akidah umat secara luas.
Oleh karena itu, banyak ulama menyatakan bahwa dzuriyah palsu adalah dosa yang lebih besar daripada korupsi, karena dampaknya mengenai aspek akidah yang abadi, bukan hanya materi yang sementara.
5. CARA MENJAUHI DZURIYAH PALSU NABI SAW
Untuk melindungi martabat Nabi dan menjaga keaslian nasab, kita harus:
- Mempercayai hanya pada sumber nasab yang sah dan terverifikasi oleh ulama yang kompeten.
- Menjauhi semua orang yang mengaku dzuriyah tanpa bukti yang jelas.
- Membongkar dzuriyah palsu yang kita ketahui sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar, dengan cara yang penuh pengetahuan dan kasih sayang.
- Meningkatkan ilmu tentang sejarah keluarga Nabi SAW agar tidak mudah menyesatkan.
PENUTUP
Sahabat sekalian, kedua dosa ini adalah kejahatan yang harus kita hindari. Namun, kita harus menyadari bahwa dzuriyah palsu adalah dosa yang lebih berbahaya karena merusak martabat Nabi SAW—yang merupakan inti keimanan kita. Mari kita berjanji untuk selalu melindungi martabat Nabi, menjauhi segala bentuk kedustaan terkaitnya, dan berjuang melawan korupsi untuk kesejahteraan masyarakat.
Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan dzuriyah palsu, dan menjadikan kita orang-orang yang beriman dan taat kepada ajaran Nabi Muhammad SAW. Amin.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Edisi: Bulan Desember 2025
Penerbit: Zona Dakwah
Tujuan: Memberi pemahaman tentang keburukan dzuriyah palsu Nabi SAW dan perbandingannya dengan korupsi berdasarkan dalil Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat ulama.


Posting Komentar