Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang disebut Maulid Nabi atau Maulud
saja (bahasa
Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi
Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal
dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab
berarti hari
lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat
Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah
ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Sejarah
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said
al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang
berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta
meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang
Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan
sekitarnya.
Perayaan di Indonesia
Masyarakat muslim
di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan
keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan
pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal
disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan
perayaan dan permainan gamelan Sekaten.
Perayaan di luar negeri
Perayaan Maulid di India.
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya
pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17
Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam,
yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di
dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk
komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, Rusia
dan Kanada.
Arab Saudi
adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak
menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi.
Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang
sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para
penganutnya.
Perkiraan
tanggal Maulid, 2010-2013*
|
||
Tahun Masehi
|
12 Rabiul Awal
(Sunni)
|
17 Rabiul Awal
(Syiah)
|
2010
|
26 Februari
|
3 Maret
|
2011
|
15 Februari
|
20 Februari
|
2012
|
4 Februari
|
9 Februari
|
2013
|
24 Januari
|
29 Januari
|
* Semua tanggal adalah
perkiraan, karena tanggal aktual dapat berbeda sesuai dengan penetapan awal
bulan (kalender) berdasarkan pengamatan fisik terhadap rembulan (benda
astronomi).
|
Perbedaan pendapat
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kontroversi peringatan Maulid Nabi
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena
menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid'ah, yaitu
kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat
bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar
dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat
bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan
rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW
.
Pendapat
Drs. Hamzah Johan Al-Batahany
Memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW terkandung tiga hukum yang berbeda,
yakni mubah, sunnah dan haram:
1. Mubah; karena tidak ada dalilnya dari
Al-Qur’an dan Al-hadits secara terang menyuruh maupun melarang maulid Nabi
tersebut.
2. Sunnah; apabila acara maulid tersebut
diniatkan sebagai media dakwah.
3. Haram; jika acara maulid tersebut
dijadikan media yang mengembangkan kurafat, bid’ah dan tahayul ( perbuatan
syirik dan dosa lainnya). Sebagai catatan bid’ah yang dimaksud bukan bid’ah
etimologis tapi bid’ah terminologis.(persoalan bid’ah ini akan saya tulis secara
khusus)